- Seorang pria berinisial ST mencuri perangkat CCTV milik warga di Jalan Opi Raya, Palembang, pada 25 April 2026.
- Wajah pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas sehingga identitasnya sebagai tukang bangunan setempat berhasil segera diketahui korban.
- Warga menangkap dan menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Palembang setelah melakukan interogasi serta meluapkan emosi akibat tindakan pencurian tersebut.
SuaraSumsel.id - Aksi pencurian perangkat CCTV yang terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang, berakhir dramatis. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya tak berkutik saat didatangi warga setelah wajahnya terekam jelas oleh kamera pengawas.
Pria tersebut diketahui berinisial ST (31), warga Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Ia diduga mencuri satu unit perangkat CCTV di rumah seorang warga bernama Merlita Anggraeni (29), di Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 06.10 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah ketika pelaku diduga masuk ke pekarangan tanpa izin. Dalam hitungan menit, perangkat CCTV merek V380 Pro milik korban raib.
Korban sempat memergoki aksi tersebut dan berteriak “maling!” Namun, pelaku berhasil kabur sebelum sempat diamankan.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang masih tersimpan. Dari situlah wajah pelaku terlihat jelas.
Yang membuat korban makin terkejut, sosok dalam rekaman ternyata bukan orang asing.
Pelaku diduga merupakan tukang bangunan yang bekerja di belakang rumah korban.
Temuan itu langsung memicu emosi warga sekitar. Korban bersama sejumlah warga kemudian mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
Saat diinterogasi, ST akhirnya mengakui perbuatannya.
Suasana pun memanas. Warga yang geram sempat meluapkan emosi hingga membuat pelaku babak belur.
Beruntung, situasi berhasil diredam sebelum terjadi hal yang lebih parah. Pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Pale
Berita Terkait
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
-
Usai Totok Sirih Viral di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Orang Tua Cerdas Pilih Pengobatan Anak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor