- Seorang pria berinisial ST mencuri perangkat CCTV milik warga di Jalan Opi Raya, Palembang, pada 25 April 2026.
- Wajah pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas sehingga identitasnya sebagai tukang bangunan setempat berhasil segera diketahui korban.
- Warga menangkap dan menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Palembang setelah melakukan interogasi serta meluapkan emosi akibat tindakan pencurian tersebut.
SuaraSumsel.id - Aksi pencurian perangkat CCTV yang terjadi di kawasan Jakabaring, Palembang, berakhir dramatis. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya tak berkutik saat didatangi warga setelah wajahnya terekam jelas oleh kamera pengawas.
Pria tersebut diketahui berinisial ST (31), warga Jalan KH Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Ia diduga mencuri satu unit perangkat CCTV di rumah seorang warga bernama Merlita Anggraeni (29), di Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 06.10 WIB.
Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah ketika pelaku diduga masuk ke pekarangan tanpa izin. Dalam hitungan menit, perangkat CCTV merek V380 Pro milik korban raib.
Korban sempat memergoki aksi tersebut dan berteriak “maling!” Namun, pelaku berhasil kabur sebelum sempat diamankan.
Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang masih tersimpan. Dari situlah wajah pelaku terlihat jelas.
Yang membuat korban makin terkejut, sosok dalam rekaman ternyata bukan orang asing.
Pelaku diduga merupakan tukang bangunan yang bekerja di belakang rumah korban.
Temuan itu langsung memicu emosi warga sekitar. Korban bersama sejumlah warga kemudian mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
Saat diinterogasi, ST akhirnya mengakui perbuatannya.
Suasana pun memanas. Warga yang geram sempat meluapkan emosi hingga membuat pelaku babak belur.
Beruntung, situasi berhasil diredam sebelum terjadi hal yang lebih parah. Pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Pale
Berita Terkait
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
-
Usai Totok Sirih Viral di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Orang Tua Cerdas Pilih Pengobatan Anak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?