Tasmalinda
Jum'at, 03 April 2026 | 15:11 WIB
ilustrasi uang baru lebaran. 50 warga di Palembang tertipu penukaran uang baru lebaran.
Baca 10 detik
  • Oknum guru berinisial FY diduga melakukan penggelapan uang jasa penukaran uang senilai Rp1,1 miliar terhadap 50 warga Palembang.
  • Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan para korban, termasuk pelajar, melalui skema penukaran uang yang direncanakan secara bertahap.
  • LBH Bima Sakti mendampingi korban dan mendorong aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta potensi tindak pidana pencucian uang.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah.

Kasus ini juga membuka fakta bahwa momentum tertentu, seperti kebutuhan uang pecahan, kerap dimanfaatkan sebagai celah penipuan.

Permintaan tinggi membuat sebagian masyarakat mencari jalur cepat tanpa memastikan legalitas pihak yang menawarkan jasa.

Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

M Novel Suwa mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran serupa. “Penukaran uang sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi seperti bank. Jangan mudah percaya pada pihak perorangan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses instan yang menjanjikan kemudahan tanpa risiko.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan tidak selalu datang dari orang asing. Justru, dalam banyak kasus, pelaku berasal dari lingkungan yang dikenal dan dipercaya.

Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam momen tertentu, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga: 7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat

Load More