- Oknum guru berinisial FY diduga melakukan penggelapan uang jasa penukaran uang senilai Rp1,1 miliar terhadap 50 warga Palembang.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan para korban, termasuk pelajar, melalui skema penukaran uang yang direncanakan secara bertahap.
- LBH Bima Sakti mendampingi korban dan mendorong aparat penegak hukum menelusuri aliran dana serta potensi tindak pidana pencucian uang.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah.
Kasus ini juga membuka fakta bahwa momentum tertentu, seperti kebutuhan uang pecahan, kerap dimanfaatkan sebagai celah penipuan.
Permintaan tinggi membuat sebagian masyarakat mencari jalur cepat tanpa memastikan legalitas pihak yang menawarkan jasa.
Situasi inilah yang diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
M Novel Suwa mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran serupa. “Penukaran uang sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi seperti bank. Jangan mudah percaya pada pihak perorangan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses instan yang menjanjikan kemudahan tanpa risiko.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan tidak selalu datang dari orang asing. Justru, dalam banyak kasus, pelaku berasal dari lingkungan yang dikenal dan dipercaya.
Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam momen tertentu, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Baca Juga: 7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat
Berita Terkait
-
7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat
-
Komitmen Tingkatkan Layanan, Penumpang KAI Divre III Palembang Tumbuh 15 Persen pada Triwulan I 2026
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Ampera Ditutup 4-5 April, Ini Jalur Alternatif Tercepat yang Bisa Dilalui Warga Palembang
-
Hampir 40 Persen, Belanja Pegawai Palembang Tekan APBD, Ini Dampak Nyatanya
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
-
Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Sholat Istisqa di Tengah Kemarau
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan