- Kebakaran belasan sumur minyak ilegal terjadi di perkebunan sawit PT Hindoli, Musi Banyuasin, pada 31 Maret 2026.
- Api diduga berasal dari aktivitas penyedotan minyak menggunakan mesin yang menyambar penampungan hingga menghanguskan kendaraan operasional.
- Polda Sumatera Selatan sedang menyelidiki penyebab kebakaran serta menelusuri pihak yang terlibat dalam praktik pengeboran minyak ilegal tersebut.
SuaraSumsel.id - Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kawasan perkebunan sawit PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Senin malam, 31 Maret 2026. Kobaran api yang melahap belasan titik sumur dalam satu waktu itu seolah menegaskan satu hal: persoalan ini belum pernah benar-benar selesai.
Dalam kejadian tersebut, sedikitnya belasan sumur minyak ilegal terbakar. Api diduga berasal dari aktivitas penyedotan minyak menggunakan mesin, yang kemudian menyambar penampungan dan merembet ke titik lain. Sejumlah kendaraan operasional dilaporkan ikut hangus dalam insiden itu.
Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
“Kami masih melakukan penyelidikan di lapangan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum juga sedang kami dalami,” ujarnya.
Namun di balik pernyataan resmi tersebut, publik justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar. Aktivitas pengeboran minyak ilegal di kawasan Hindoli bukan hal baru. Praktik ini sudah berlangsung lama, dengan skala yang tidak kecil, melibatkan peralatan, jalur distribusi, hingga kendaraan pengangkut minyak.
Kapolsek Keluang, AKP Agus Triyono, mengakui bahwa aktivitas illegal drilling di wilayahnya masih menjadi pekerjaan rumah besar. “Kami bersama tim terus melakukan penertiban. Namun memang aktivitas ini sering muncul kembali di lokasi yang berbeda atau bahkan di titik lama,” katanya.
Secara logika, aktivitas sebesar itu sulit terjadi tanpa diketahui. Terlebih lokasi sumur berada di dalam area hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit milik perusahaan besar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis: di mana pengawasan selama ini?
Seorang warga Keluang yang enggan disebutkan namanya menyebut aktivitas illegal drilling sudah seperti “rahasia umum”. “Sudah lama ada. Orang keluar masuk, ada mesin, ada mobil. Jadi kalau dibilang tidak tahu, rasanya sulit dipercaya,” katanya.
Kebakaran yang berulang juga memperlihatkan lemahnya penanganan preventif. Setiap kali api muncul, aparat turun, melakukan olah TKP, lalu penyelidikan berjalan. Namun tidak lama kemudian, aktivitas serupa kembali terjadi di lokasi yang sama atau tidak jauh dari titik sebelumnya.
Baca Juga: Profil 4 Pimpinan DPRD Sumsel, Ini Rincian Anggaran Rumah Dinas Miliaran Masing-Masing
Di sisi lain, faktor lokasi yang berada di tengah perkebunan sawit memang kerap disebut sebagai kendala, terutama dalam hal akses dan pemadaman saat kebakaran. Namun alasan ini dinilai tidak cukup untuk menjelaskan mengapa puluhan sumur ilegal bisa berkembang tanpa terdeteksi lebih awal.
Tanpa standar keselamatan, aktivitas penyedotan minyak mentah juga sangat rentan memicu kebakaran. Percikan kecil saja bisa berubah menjadi kobaran api besar yang sulit dikendalikan, seperti yang kembali terjadi di Hindoli.
Kini, aparat kepolisian menyatakan kasus ini menjadi prioritas. Penelusuran terhadap pemilik sumur dan jaringan distribusi minyak ilegal tengah dilakukan. Namun publik menunggu lebih dari sekadar penyelidikan.
Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya siapa pelaku di lapangan, tetapi siapa yang selama ini membiarkan praktik tersebut berlangsung. Selama jawaban atas pertanyaan itu belum terungkap, api di Hindoli dikhawatirkan tidak akan pernah benar-benar padam—hanya menunggu waktu untuk kembali menyala.
Tag
Berita Terkait
-
Jalintim Jambi-Palembang Lumpuh! Truk Sudah Ditahan, Macet di Muba Tak Kunjung Usai
-
7 Fakta Viral ASN Musi Banyuasin Baru Dilantik Joget Sawer Pakai Seragam, Terancam Sanksi
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
Ketika Hulu Migas Menanam Pengetahuan, dan Dari Daun Kecil Tumbuh Kesehatan Desa
-
11 Bulan Tak Digaji, Ratusan Guru Honor Swasta di Muba Turun ke Jalan Tuntut Hak Mereka
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit Siapa yang Biarkan?
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka
-
Sudah Diborgol, Kepala Pria Ini Tetap Diinjak Polisi, Video di Lubuklinggau Viral Picu Empati
-
7 Cara Menyulap Kamar Sempit Jadi Ala Hotel Bintang 5 dengan Budget Minim yang Lagi Viral
-
Belanja Pegawai Membengkak 40 Persen Imbas PPPK, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji