- Video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget sambil menyawer uang menggunakan seragam dinas viral di media sosial.
- Aksi kontroversial ini dilakukan oleh oknum ASN yang diketahui baru saja menerima pelantikan beberapa waktu lalu.
- Pemerintah Kabupaten telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal untuk pemberian sanksi.
SuaraSumsel.id - Aksi seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berjoget sambil menyawer uang menggunakan seragam dinas mendadak viral di media sosial. Peristiwa ini menuai sorotan tajam publik karena dinilai mencederai etika abdi negara. Berikut fakta-fakta penting yang perlu diketahui publik:
1. Viral Lewat Video Pendek di Media Sosial
Video yang memperlihatkan oknum ASN tersebut pertama kali beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat jelas sang ASN berjoget santai sambil menyawer uang, disaksikan sejumlah orang di sekitarnya.
2. Dilakukan Tak Lama Setelah Pelantikan
Fakta yang membuat publik semakin geram, oknum ASN tersebut diketahui baru saja dilantik. Status sebagai ASN baru seharusnya menjadi momen menjaga sikap, bukan justru memicu kontroversi.
3. Tetap Mengenakan Seragam Dinas
Sorotan utama datang dari penggunaan seragam dinas dalam aktivitas hiburan pribadi. Seragam ASN dianggap sebagai simbol negara, sehingga penggunaannya di luar konteks tugas dinilai tidak pantas.
4. Tuai Kecaman Warganet
Warganet ramai-ramai melontarkan kritik. Banyak yang menilai aksi tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman etika ASN, bahkan menyebutnya sebagai contoh buruk bagi aparatur pemerintah lainnya.
5. Pemkab Turun Tangan
Pihak Pemerintah Kabupaten terkait mengonfirmasi telah mengetahui video viral tersebut. Proses klarifikasi dan pemeriksaan internal langsung dilakukan untuk memastikan fakta dan konteks kejadian.
6. Terancam Sanksi Disiplin ASN
Jika terbukti melanggar aturan, oknum ASN tersebut terancam sanksi disiplin sesuai ketentuan kepegawaian. Sanksi bisa berupa teguran tertulis hingga hukuman administratif yang lebih berat, tergantung hasil pemeriksaan.
7. Jadi Pengingat Etika Aparatur Negara
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ASN tidak hanya dinilai dari kinerja di kantor, tetapi juga dari perilaku di ruang publik. Setiap tindakan yang dilakukan dengan atribut negara berpotensi berdampak pada citra institusi pemerintah.
Hingga kini proses pemeriksaan masih berjalan. Publik menunggu ketegasan aparat pemerintah agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera
-
Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN, Panduan Step by Step Login di asndigital.bkn.go.id
-
Bank Sumsel Babel Hadir untuk ASN: Solusi Keuangan Aman di Masa Pensiun
-
Heboh! ASN di Bengkulu Dipecat Setelah Videonya Injak Kitab Suci Viral di Medsos
-
ASN Kini Lebih Mudah Punya Kendaraan, Berkat Sinergi Bank Sumsel Babel dan PT Thamrin Brothers
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?