- Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri PALI pada Selasa, 9 Juni 2026.
- Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, memitigasi risiko, serta memastikan operasional bank sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Kolaborasi ini mencakup bantuan hukum terkait pemulihan aset, penanganan debitur bermasalah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia perusahaan.
SuaraSumsel.id - Upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kualitas aset terus dilakukan Bank Sumsel Babel. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Selasa (9/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk terus memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan mitigasi risiko, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Hamidi, S.H., M.H., serta disaksikan jajaran kedua institusi.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan aspek hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, termasuk membantu upaya pemulihan aset, penyelesaian kewajiban debitur bermasalah, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan guna mendukung kinerja perusahaan secara berkelanjutan," ujar Beni.
Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani masyarakat Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel terus berupaya memperkuat fondasi bisnis melalui peningkatan kualitas tata kelola, pengelolaan risiko, serta penguatan kualitas aset perusahaan. Langkah tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Selain aspek hukum, kerja sama dengan Kejari PALI juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui konsultasi, koordinasi, dan pertukaran pengetahuan yang mendukung peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan tata kelola yang semakin baik.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Muhammad Suryadi, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri PALI merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas operasional perusahaan di berbagai lini.
Menurutnya, penguatan tata kelola tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan perusahaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumsel Babel sebagai bank milik daerah yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Mengenal Muhamad Suryadi, Nahkoda Baru Bank Sumsel Babel
"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang semakin baik, profesional, dan berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh pihak, Bank Sumsel Babel akan terus memperkuat perannya sebagai mitra pembangunan daerah dan penggerak perekonomian masyarakat," ujar Muhammad Suryadi.
Melalui kerja sama ini, Bank Sumsel Babel berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, menjaga kualitas aset, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta menghadirkan layanan yang semakin terpercaya bagi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama daerah dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan wilayah operasional lainnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Muhamad Suryadi, Nahkoda Baru Bank Sumsel Babel
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
-
Call Center Bank Sumsel Babel 24 Jam? Ini Nomor dan Kanal Pengaduan yang Bisa Dihubungi Nasabah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel