- Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri PALI pada Selasa, 9 Juni 2026.
- Kesepakatan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, memitigasi risiko, serta memastikan operasional bank sesuai dengan regulasi yang berlaku.
- Kolaborasi ini mencakup bantuan hukum terkait pemulihan aset, penanganan debitur bermasalah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia perusahaan.
SuaraSumsel.id - Upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kualitas aset terus dilakukan Bank Sumsel Babel. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo PALI dan Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI, Selasa (9/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Sumsel Babel untuk terus memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan mitigasi risiko, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, dan Kepala Kejaksaan Negeri PALI, Hamidi, S.H., M.H., serta disaksikan jajaran kedua institusi.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Pendopo PALI, Beni Agus Marwan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung penguatan aspek hukum dalam kegiatan operasional perusahaan, termasuk membantu upaya pemulihan aset, penyelesaian kewajiban debitur bermasalah, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan guna mendukung kinerja perusahaan secara berkelanjutan," ujar Beni.
Sebagai bank pembangunan daerah yang melayani masyarakat Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel terus berupaya memperkuat fondasi bisnis melalui peningkatan kualitas tata kelola, pengelolaan risiko, serta penguatan kualitas aset perusahaan. Langkah tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.
Selain aspek hukum, kerja sama dengan Kejari PALI juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui konsultasi, koordinasi, dan pertukaran pengetahuan yang mendukung peningkatan kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan tata kelola yang semakin baik.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Muhammad Suryadi, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri PALI merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas operasional perusahaan di berbagai lini.
Menurutnya, penguatan tata kelola tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan perusahaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumsel Babel sebagai bank milik daerah yang terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Mengenal Muhamad Suryadi, Nahkoda Baru Bank Sumsel Babel
"Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus mendukung terciptanya tata kelola yang semakin baik, profesional, dan berkelanjutan. Dengan dukungan seluruh pihak, Bank Sumsel Babel akan terus memperkuat perannya sebagai mitra pembangunan daerah dan penggerak perekonomian masyarakat," ujar Muhammad Suryadi.
Melalui kerja sama ini, Bank Sumsel Babel berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, menjaga kualitas aset, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta menghadirkan layanan yang semakin terpercaya bagi masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama daerah dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi di Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan wilayah operasional lainnya.
Berita Terkait
-
Mengenal Muhamad Suryadi, Nahkoda Baru Bank Sumsel Babel
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Iwan Tuaji Jadi Tersangka, Apakah Bupati Asgianto Ikut Terseret?
-
Belanja Bulanan Makin Mahal? Warga Belitung Timur Bisa Hemat Rp50 Ribu dengan Cara Ini
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Usai Terima SK Plt Pasca Edison Jadi Tersangka, Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim?
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Program MBG Bermasalah? Sejumlah Dapur di Sumsel Ternyata Berhenti Sementara