- 15 WNI asal Sumsel terjebak di Kamboja setelah dijanjikan kerja di Malaysia, namun menjadi operator judi daring.
- Ke-15 pekerja tersebut berangkat secara nonprosedural karena tidak terdaftar dalam sistem E-PMI dan dokumennya disita sindikat.
- Saat ini mereka aman di bawah perlindungan otoritas Kamboja, menunggu dokumen perjalanan yang sedang diurus KBRI Phnom Penh.
SuaraSumsel.id - Kasus 15 warga Sumatera Selatan yang terjebak di Kamboja memunculkan satu pertanyaan besar: bagaimana mereka bisa berangkat tanpa prosedur resmi dan lolos dari sistem pengawasan pekerja migran?
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) tersebut dalam kondisi aman. Namun, proses pemulangan mereka masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi 15 WNI tersebut melalui komunikasi intensif, termasuk sambungan video dan pesan singkat.
“Kami pastikan 15 orang ini dalam keadaan aman. Kebutuhan makan terpenuhi dan kondisi mereka terus terpantau. Saat ini mereka menunggu proses dokumen yang sedang ditangani KBRI,” ujarnya melansir ANTARA.
Waydinsyah menjelaskan, para WNI tersebut diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja nonprosedural. Mereka awalnya dijanjikan bekerja di restoran di Malaysia dengan iming-iming gaji tinggi. Namun setelah diberangkatkan, mereka justru dibawa melewati perbatasan hingga ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator judi daring.
Hasil pengecekan melalui sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) menunjukkan nama mereka tidak terdaftar sebagai pekerja migran resmi. Artinya, keberangkatan dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Negara Kamboja tidak dibuka untuk penempatan pekerja migran Indonesia, terlebih untuk pekerjaan operator judi. Modusnya dijanjikan kerja di Malaysia, lalu dibawa melewati perbatasan hingga ke Kamboja. Sesampainya di sana, dokumen paspor biasanya disita oleh sindikat,” jelas Waydinsyah.
Praktik seperti ini kerap dikaitkan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang memanfaatkan kerentanan pencari kerja dengan janji penghasilan besar dan proses cepat.
Saat ini, 15 WNI tersebut berada di bawah perlindungan otoritas setempat sambil menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar (exit permit) dari Pemerintah Kamboja.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Percepat Kepemilikan Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP One Day Approve
BP3MI Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait proses pemulangan. Pemprov Sumsel disebut siap menanggung biaya tiket kepulangan setelah dokumen perjalanan dari Kementerian Luar Negeri melalui KBRI rampung diproses.
Kasus ini kembali menyoroti celah rekrutmen kerja nonprosedural yang masih terjadi di masyarakat. Tawaran kerja melalui media sosial atau jaringan perantara tanpa verifikasi resmi sering kali menjadi pintu masuk sindikat.
BP3MI Sumsel mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi di luar negeri tanpa kontrak kerja jelas dan dokumen resmi.
“Pastikan selalu berkonsultasi dengan pemerintah daerah atau BP3MI sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri agar terhindar dari praktik penipuan,” tegas Waydinsyah.
Kasus 15 warga Sumsel ini menjadi pengingat bahwa keinginan mencari nafkah di luar negeri harus dibarengi kehati-hatian dan prosedur yang sah. Di balik janji kerja menggiurkan, risiko eksploitasi dan penyalahgunaan dokumen masih menjadi ancaman nyata.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Pilu 15 Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Mengarah pada Dugaan TPPO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Video 15 Warga Sumsel di Kamboja Mengaku Dijual, Minta Dipulangkan ke Palembang
-
Modus Baru TPPO di OKU, Dua Wanita Muda Jadi Tersangka, Korban Baru 15 Tahun
-
Keluarga di Sumsel Mengadu ke Jokowi, Anak Mereka Diduga Dijual di Kamboja
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen
-
Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Detik-detik Ayah Amankan Pria Misterius yang Incar Anaknya di Depan Sekolah
-
Polisi Kantongi 4 Nama Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Hindoli, Cukupkah Ungkap Kasus Besar Ini?