SuaraSumsel.id - Tidak untuk ditiru oleh lainnya, aksi dua perempuan muda berinisial SP (22), warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan UP (24), warga Batumarta 5 Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur menjadi tersangka TPPO.
Tindak Pidana Penjuaalan Orang atau TTPO dilakukan di sebuah hotel di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Ipda Ibnu Holdon mengatakan kedua wanita menjadi tersangka karena menjual seorang remaja putri berinisial YA (15), warga Kelurahan Bindung Langit, Kabupaten OKU pada pria hidung belang.
Beruntungnya aksi ini terungkap setelah dilakukan pengerebekkan dengan mengamankan seorang perempuan berinisial SP yang diduga telah melakukan TPPO terhadap seorang remaja perempuan inisial YA.
Baca Juga: SMA Sumsel, Lokomotif Gerakan Berantas Gagap Hitung di Sumatera Selatan
Modusnya yang dilakukan keduanya mendatangi pelanggan atau lelaki hidung belang datang dan memesan kepada tersangka SP di kos-kosan yang terletak di depan Trisakti dengan melakukan hubungan badan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pemesanan tersebut disepakati harga senilai Rp1 juta untuk sekali berhubungan intim. Pelaku menghubungi laki-laki hidung belang tersebut untuk datang ke kamar Hotel.
Dari hasil pemesanan tersebut, pelaku SP mendapatkan uang sebesar Rp700.000 dan pelaku SP berbagi hasil dengan pelaku UP karna pelaku UP.
“Anggota berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti 10 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 3 kondom, dan 2 unit HP,” ujarnya.
Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Peroleh Peringkat idA+ PEFINDO
Para pelaku terancam dengan Pasal 2, Pasal 11 dan Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Usut Skandal Suap Anggota DPRD-Kadis PUPR, Eks Penjabat Bupati OKU Diperiksa KPK
-
Duduk Perkara Korupsi Berjamaah di OKU: 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka Usai Tagih Fee Jelang Lebaran
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
-
Tol Palembang-Betung Terancam Ditutup? Polda Sumsel Beri Evaluasi
-
Sukacita Warga Meriahkan Open House Gubernur Sumsel Herman Deru di Momen Lebaran
-
Shalat Idul Fitri di Palembang Berlangsung Khusyuk di Bawah Langit Mendung
-
Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Palembang, Cek Tempatnya