SuaraSumsel.id - Tidak untuk ditiru oleh lainnya, aksi dua perempuan muda berinisial SP (22), warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan UP (24), warga Batumarta 5 Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur menjadi tersangka TPPO.
Tindak Pidana Penjuaalan Orang atau TTPO dilakukan di sebuah hotel di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Ipda Ibnu Holdon mengatakan kedua wanita menjadi tersangka karena menjual seorang remaja putri berinisial YA (15), warga Kelurahan Bindung Langit, Kabupaten OKU pada pria hidung belang.
Beruntungnya aksi ini terungkap setelah dilakukan pengerebekkan dengan mengamankan seorang perempuan berinisial SP yang diduga telah melakukan TPPO terhadap seorang remaja perempuan inisial YA.
Modusnya yang dilakukan keduanya mendatangi pelanggan atau lelaki hidung belang datang dan memesan kepada tersangka SP di kos-kosan yang terletak di depan Trisakti dengan melakukan hubungan badan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pemesanan tersebut disepakati harga senilai Rp1 juta untuk sekali berhubungan intim. Pelaku menghubungi laki-laki hidung belang tersebut untuk datang ke kamar Hotel.
Dari hasil pemesanan tersebut, pelaku SP mendapatkan uang sebesar Rp700.000 dan pelaku SP berbagi hasil dengan pelaku UP karna pelaku UP.
“Anggota berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti 10 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 3 kondom, dan 2 unit HP,” ujarnya.
Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: SMA Sumsel, Lokomotif Gerakan Berantas Gagap Hitung di Sumatera Selatan
Para pelaku terancam dengan Pasal 2, Pasal 11 dan Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP.
Berita Terkait
-
SMA Sumsel, Lokomotif Gerakan Berantas Gagap Hitung di Sumatera Selatan
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Peroleh Peringkat idA+ PEFINDO
-
Gagap Hitung, Masalah Besar Tidak Bertuan, Adakah Solusinya?
-
Heboh Tahanan Kabur atau Hanya Besuk Keluarga, Polisi Berbeda Pendapat
-
9.697 Hektare Lahan di Sumsel Hangus Terbakar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian