SuaraSumsel.id - Tidak untuk ditiru oleh lainnya, aksi dua perempuan muda berinisial SP (22), warga Jalan Sejahtera, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU dan UP (24), warga Batumarta 5 Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur menjadi tersangka TPPO.
Tindak Pidana Penjuaalan Orang atau TTPO dilakukan di sebuah hotel di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Ipda Ibnu Holdon mengatakan kedua wanita menjadi tersangka karena menjual seorang remaja putri berinisial YA (15), warga Kelurahan Bindung Langit, Kabupaten OKU pada pria hidung belang.
Beruntungnya aksi ini terungkap setelah dilakukan pengerebekkan dengan mengamankan seorang perempuan berinisial SP yang diduga telah melakukan TPPO terhadap seorang remaja perempuan inisial YA.
Modusnya yang dilakukan keduanya mendatangi pelanggan atau lelaki hidung belang datang dan memesan kepada tersangka SP di kos-kosan yang terletak di depan Trisakti dengan melakukan hubungan badan.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pemesanan tersebut disepakati harga senilai Rp1 juta untuk sekali berhubungan intim. Pelaku menghubungi laki-laki hidung belang tersebut untuk datang ke kamar Hotel.
Dari hasil pemesanan tersebut, pelaku SP mendapatkan uang sebesar Rp700.000 dan pelaku SP berbagi hasil dengan pelaku UP karna pelaku UP.
“Anggota berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan barang bukti 10 lembar uang pecahan Rp100 ribu, 3 kondom, dan 2 unit HP,” ujarnya.
Kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: SMA Sumsel, Lokomotif Gerakan Berantas Gagap Hitung di Sumatera Selatan
Para pelaku terancam dengan Pasal 2, Pasal 11 dan Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 Jo 76 (I) UU RI UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP Jo 55, 56 KUHP.
Berita Terkait
-
SMA Sumsel, Lokomotif Gerakan Berantas Gagap Hitung di Sumatera Selatan
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Peroleh Peringkat idA+ PEFINDO
-
Gagap Hitung, Masalah Besar Tidak Bertuan, Adakah Solusinya?
-
Heboh Tahanan Kabur atau Hanya Besuk Keluarga, Polisi Berbeda Pendapat
-
9.697 Hektare Lahan di Sumsel Hangus Terbakar
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas
-
Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang
-
BRI Perkuat Perlindungan Nasabah Lewat Penyesuaian Status Rekening Tabungan dan Giro
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
76,98 Persen Warga Sumsel Terkoneksi, Internet Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi