- Haji Halim Ali, tokoh masyarakat dan pengusaha senior Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah dirawat intensif.
- Almarhum meninggal saat berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi.
- Sidang kasus korupsi yang menjeratnya di PN Palembang berulang kali ditunda karena alasan kesehatan terdakwa.
SuaraSumsel.id - Kabar wafatnya Haji Halim Ali mengejutkan publik Sumatera Selatan. Sosok yang dikenal sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha senior ini meninggal dunia di tengah proses hukum yang masih berjalan, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi.
Berikut 5 fakta penting yang perlu diketahui publik:
1. Meninggal Dunia Setelah Dirawat Intensif
Haji Halim Ali meninggal dunia setelah kondisi kesehatannya terus menurun. Dalam beberapa hari terakhir sebelum wafat, almarhum dilaporkan menjalani perawatan medis intensif di rumah sakit karena komplikasi kesehatan yang dialami.
2. Sempat Dirawat di Ruang ICCU
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Haji Halim sempat dirawat di ruang ICCU (Intensive Cardiology Care Unit). Kondisi kesehatan yang kritis dan usia lanjut membuat almarhum tidak lagi memungkinkan untuk beraktivitas seperti biasa.
3. Berstatus Terdakwa Kasus Tol Betung–Tempino
Dalam proses hukum yang berjalan, Haji Halim Ali tercatat sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi. Hingga wafat, perkara tersebut belum diputus secara berkekuatan hukum tetap.
4. Sidang Berulang Kali Ditunda
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
Sejumlah agenda persidangan di Pengadilan Negeri Palembang sebelumnya berulang kali ditunda. Penundaan dilakukan setelah majelis hakim menerima keterangan medis yang menyatakan terdakwa tidak memungkinkan untuk hadir karena kondisi kesehatan.
5. Tokoh Masyarakat yang Dikenal Luas di Sumsel
Terlepas dari perkara hukum yang menjeratnya, Haji Halim Ali dikenal luas sebagai tokoh masyarakat dan pengusaha senior di Palembang dan berbagai daerah di Sumatera Selatan. Namanya kerap muncul dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan selama puluhan tahun.
Hingga akhir hayatnya, perkara hukum yang dijalani Haji Halim Ali belum selesai.
Kepergian Haji Halim Ali menutup satu bab perjalanan panjang seorang figur yang berpengaruh di Sumatera Selatan, sekaligus menjadi perhatian publik karena beririsan antara duka, hukum, dan rekam jejak sosial.
Berita Terkait
-
Terdakwa Kasus Tol Betung - Tempino, Haji Halim Ali Meninggal Dunia
-
Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
-
Sakit Kritis, Sidang Korupsi Pengusaha Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditunda Lagi
-
Kasus Korupsi Rp127 Miliar Pengusaha Haji Halim, Sejauh Mana Dakwaan Jaksa Diuji di Tipikor?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur agar Tak Terlewat
-
Janggal? Meja Biliar Wakil Pimpinan DPRD Sumsel Rp335 Juta, Ketua Hanya Rp151 Juta
-
Terungkap Nilai Dana Nasabah Bank Jambi yang Diretas, Tembus Rp143 Miliar
-
5 Fakta Tawuran Maut di Palembang, Remaja 20 Tahun Tewas Ditusuk Saat Bentrokan
-
Harga Emas Antam Hari Ini di Palembang Naik Tipis, Tembus Rp3.049.000 per Gram