- Haji Kms Halim Ali, tokoh masyarakat Sumatera Selatan, tutup usia di Palembang setelah perawatan intensif.
- Almarhum meninggal dunia saat berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Betung–Tempino.
- Proses hukum yang menjerat almarhum belum rampung; persidangan sebelumnya ditunda karena sakit.
SuaraSumsel.id - Kabar duka datang dari Sumatera Selatan. Haji Halim Ali tutup usia setelah kondisi kesehatannya memburuk dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Almarhum diketahui berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino, yang proses hukumnya belum rampung hingga akhir hayatnya.
Haji Kms Halim Ali menghembuskan napas terakhir di Palembang pada usia lanjut. Dalam beberapa hari terakhir sebelum wafat, kondisinya dilaporkan menurun dan memerlukan penanganan medis secara intensif. Kabar meninggalnya almarhum dengan cepat menyebar dan menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai tokoh yang dikenal luas di Sumatera Selatan.
Sebelum wafat, Haji Halim sempat dirawat di ruang perawatan intensif karena komplikasi kesehatan. Usia yang telah lanjut membuat kondisi almarhum tidak memungkinkan untuk menjalani aktivitas normal, termasuk mengikuti agenda hukum yang sebelumnya telah dijadwalkan.
Pihak keluarga dan tim medis terus memantau perkembangan kesehatan almarhum, namun kondisi tersebut akhirnya berujung pada kabar duka.
Dalam proses hukum yang berjalan, Haji Kms Halim Ali tercatat sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi. Sejumlah agenda persidangan di Pengadilan Negeri Palembang sebelumnya ditunda karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.
Penundaan sidang dilakukan berdasarkan keterangan medis resmi yang disampaikan kepada majelis hakim.
Terlepas dari status hukumnya, Haji Kms Halim Ali dikenal sebagai pengusaha senior dan tokoh masyarakat di Palembang dan sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Namanya kerap muncul dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, serta memiliki jaringan relasi yang luas.
Bagi sebagian masyarakat, almarhum dikenal sebagai figur sepuh yang telah lama berkiprah di lingkungan sosial Sumsel.
Hingga wafat, perkara yang menjerat Haji Kms Halim Ali belum diputus secara berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, sesuai prinsip hukum yang berlaku, asas praduga tak bersalah tetap melekat pada diri almarhum.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
Kepergian Haji Kms Halim Ali menutup perjalanan panjang seorang tokoh masyarakat Sumatera Selatan, sekaligus menjadi catatan penting dalam dinamika sosial dan hukum di daerah ini.
Berita Terkait
-
Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
-
Sakit Kritis, Sidang Korupsi Pengusaha Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditunda Lagi
-
Kasus Korupsi Rp127 Miliar Pengusaha Haji Halim, Sejauh Mana Dakwaan Jaksa Diuji di Tipikor?
-
Haji Halim Pengusaha Apa? Kekayaan Crazy Rich Palembang Disorot Usai Dakwaan Rp127 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Terdakwa Kasus Tol Betung - Tempino, Haji Halim Ali Meninggal Dunia
-
Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
-
Pengertian dan Perbedaan Bilangan Cacah, Asli, Bulat dan Rasional
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah