- Tokoh masyarakat Palembang, Haji Kms Halim Ali, meninggal dunia pada usia 88 tahun di RS Siti Fatimah Az-Zahra.
- Almarhum meninggal saat menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang memburuk signifikan, setelah sempat sakit.
- Haji Halim merupakan terdakwa kasus korupsi Tol Betung–Tempino–Jambi, namun persidangan sempat tertunda karena kesehatannya.
SuaraSumsel.id - Kabar duka menyelimuti Sumatera Selatan. Tokoh masyarakat Palembang, Haji Kms Halim Ali, tutup usia pada umur 88 tahun setelah menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk. Kepergian sosok yang dikenal luas di Sumsel ini langsung menyita perhatian publik.
Haji Kms Halim Ali menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, setelah sebelumnya dirawat di ruang ICCU (Intensive Cardiology Care Unit). Informasi wafatnya almarhum cepat menyebar dan mendapat respons luas dari berbagai kalangan.
Sebelum wafat, kondisi kesehatan Haji Halim dilaporkan menurun signifikan. Tim medis memutuskan perawatan intensif karena komplikasi kesehatan yang dialami, mengingat usia almarhum yang sudah lanjut. Selama masa perawatan, keluarga dan kerabat terus memantau perkembangan kondisi yang disebut tidak stabil.
Situasi tersebut membuat almarhum tidak lagi dapat menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk menghadiri agenda-agenda resmi yang sebelumnya sempat berjalan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Haji Halim juga diketahui tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi. Namun, sejumlah agenda persidangan terpaksa ditunda karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.
Pihak pengadilan sebelumnya menerima keterangan medis terkait kondisi terdakwa, sehingga sidang ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Terlepas dari proses hukum yang berjalan, Haji Kms Halim Ali dikenal sebagai pengusaha sekaligus tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh luas di Palembang dan sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Namanya kerap dikaitkan dengan kegiatan sosial, keagamaan, dan relasi kemasyarakatan yang kuat.
Bagi banyak warga, almarhum dikenal sebagai figur senior yang aktif bersosialisasi dan sering terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Sejak kabar wafatnya beredar, ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai kalangan. Keluarga almarhum menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan semasa hidup dan memohon doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
Hingga akhir hayatnya, proses hukum yang dijalani Haji Halim belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap melekat, sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Kepergian Haji Kms Halim Ali menutup satu bab perjalanan panjang seorang tokoh masyarakat Sumsel, meninggalkan jejak yang akan terus dikenang oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat yang pernah bersentuhan langsung dengan kiprah hidupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
-
Sakit Kritis, Sidang Korupsi Pengusaha Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditunda Lagi
-
Kasus Korupsi Rp127 Miliar Pengusaha Haji Halim, Sejauh Mana Dakwaan Jaksa Diuji di Tipikor?
-
Haji Halim Pengusaha Apa? Kekayaan Crazy Rich Palembang Disorot Usai Dakwaan Rp127 Miliar
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Tokoh Masyarakat Sumsel Haji Kms Halim Ali Tutup Usia di Usia 88 Tahun
-
Pengertian dan Perbedaan Bilangan Cacah, Asli, Bulat dan Rasional
-
Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
7 Fakta Sidang Pokir OKU: Jaksa KPK Bongkar Komunikasi Rahasia, Nama Bupati Teddy Mencuat