- Tokoh masyarakat Palembang, Haji Kms Halim Ali, meninggal dunia pada usia 88 tahun di RS Siti Fatimah Az-Zahra.
- Almarhum meninggal saat menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang memburuk signifikan, setelah sempat sakit.
- Haji Halim merupakan terdakwa kasus korupsi Tol Betung–Tempino–Jambi, namun persidangan sempat tertunda karena kesehatannya.
SuaraSumsel.id - Kabar duka menyelimuti Sumatera Selatan. Tokoh masyarakat Palembang, Haji Kms Halim Ali, tutup usia pada umur 88 tahun setelah menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk. Kepergian sosok yang dikenal luas di Sumsel ini langsung menyita perhatian publik.
Haji Kms Halim Ali menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Siti Fatimah Az-Zahra, Palembang, setelah sebelumnya dirawat di ruang ICCU (Intensive Cardiology Care Unit). Informasi wafatnya almarhum cepat menyebar dan mendapat respons luas dari berbagai kalangan.
Sebelum wafat, kondisi kesehatan Haji Halim dilaporkan menurun signifikan. Tim medis memutuskan perawatan intensif karena komplikasi kesehatan yang dialami, mengingat usia almarhum yang sudah lanjut. Selama masa perawatan, keluarga dan kerabat terus memantau perkembangan kondisi yang disebut tidak stabil.
Situasi tersebut membuat almarhum tidak lagi dapat menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk menghadiri agenda-agenda resmi yang sebelumnya sempat berjalan.
Dalam beberapa waktu terakhir, Haji Halim juga diketahui tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Tol Betung–Tempino–Jambi. Namun, sejumlah agenda persidangan terpaksa ditunda karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.
Pihak pengadilan sebelumnya menerima keterangan medis terkait kondisi terdakwa, sehingga sidang ditangguhkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Terlepas dari proses hukum yang berjalan, Haji Kms Halim Ali dikenal sebagai pengusaha sekaligus tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh luas di Palembang dan sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Namanya kerap dikaitkan dengan kegiatan sosial, keagamaan, dan relasi kemasyarakatan yang kuat.
Bagi banyak warga, almarhum dikenal sebagai figur senior yang aktif bersosialisasi dan sering terlibat dalam berbagai kegiatan masyarakat.
Sejak kabar wafatnya beredar, ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai kalangan. Keluarga almarhum menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan semasa hidup dan memohon doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Juga: Mengapa Kelangkaan Solar di Sumsel Terus Terulang? Demo Jadi Peringatan
Hingga akhir hayatnya, proses hukum yang dijalani Haji Halim belum mencapai putusan berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap melekat, sesuai prinsip hukum yang berlaku.
Kepergian Haji Kms Halim Ali menutup satu bab perjalanan panjang seorang tokoh masyarakat Sumsel, meninggalkan jejak yang akan terus dikenang oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat yang pernah bersentuhan langsung dengan kiprah hidupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
-
Sakit Kritis, Sidang Korupsi Pengusaha Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditunda Lagi
-
Kasus Korupsi Rp127 Miliar Pengusaha Haji Halim, Sejauh Mana Dakwaan Jaksa Diuji di Tipikor?
-
Haji Halim Pengusaha Apa? Kekayaan Crazy Rich Palembang Disorot Usai Dakwaan Rp127 Miliar
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Baru Diangkat Jadi PPPK, Empat ASN Palembang Dipecat usai Absen Kerja Lebih dari 100 Hari
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Pertamina EP Prabumulih Tambah Potensi Produksi Minyak 2.068 BOPD dari Sumur Baru
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
5 Fakta Viral Bocah Palembang Mengaku Dipukul Oknum Polisi saat Main Layang