- Ratusan massa aksi mengepung kantor Pertamina Patra Niaga Sumbagsel di Palembang, Rabu (21/1/2026), menuntut penyelesaian masalah distribusi solar.
- Tuntutan utama fokus pada dugaan penyimpangan distribusi BBM solar dan penyelewengan yang merugikan masyarakat luas.
- Massa mendesak penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyelewengan sekaligus meminta pencabutan pembatasan waktu pelayanan solar.
SuaraSumsel.id - Ratusan massa yang terdiri dari aliansi organisasi masyarakat hingga aktivis pemantau distribusi BBM turun ke jalan, mengepung kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel di Kota Palembang, Rabu (21/1/2026). Mereka menuntut penuntasan dugaan kelangkaan dan penyimpangan distribusi BBM solar yang dinilai merugikan masyarakat. Berikut fakta-fakta penting dari aksi protes tersebut:
1. Ratusan Ormas & Aktivis Berkumpul
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas-Aktivis Pemantau Keseimbangan BBM Sumbagsel dan Pekat IB Sumsel menggelar aksi di depan kantor Pertamina Patra Niaga. Mereka datang membawa papan tuntutan dan melakukan orasi di lokasi.
2. Aksi Protes Terkait Kelangkaan BBM Solar
Aksi ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat dan pengemudi yang mengalami kesulitan mendapatkan solar, padahal Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu daerah penghasil energi nasional.
3. Dugaan Penyimpangan Distribusi
Koordinator aksi menilai ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan distribusi BBM solar, termasuk indikasi penyelewengan serta penimbunan ilegal yang membuat pasokan tidak merata di lapangan.
4. Massa Bakar Ban di Depan Gedung
Aksi protes sempat memanas, bahkan massa membakar ban bekas di depan kantor Pertamina sebagai simbol kekecewaan dan tekanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Baca Juga: Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
5. Tuntutan ke Penegak Hukum
Selain menuntut manajemen Pertamina bertindak tegas, massa juga meminta Kejaksaan dan Polda Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan serta sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
6. Desakan Pembatasan Waktu Pelayanan Solar Dihapus
Aliansi juga mendesak Gubernur Sumsel mencabut kebijakan pembatasan waktu pelayanan BBM solar di malam hari, yang dinilai justru memindahkan titik kemacetan, bukan mengatasi akar masalah.
7. Respons Pertamina
Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyatakan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi. Mereka berkomitmen melakukan koordinasi dan menindaklanjuti tuntutan sesuai aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Ketika Perempuan Mengolah Manis Alam Menjadi Kehidupan
-
Menyalakan Bangsa dari Perut Bumi Bukit Barisan
-
Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Mengenal Energi Hijau Menuju Net Zero 2060
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional