- Seorang dosen Fakultas Hukum UMP dinonaktifkan dari aktivitas akademik akibat dugaan pelecehan terhadap mahasiswi.
- Rektorat UMP mengambil tindakan tegas ini merespons laporan dan desakan dari mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan.
- Dugaan pelecehan tersebut juga telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan sedang dalam proses penegakan hukum.
SuaraSumsel.id - Sebuah kasus yang sempat membuat mahasiswa resah akhirnya memasuki babak baru. Seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) resmi dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik setelah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Kasus ini menyedot perhatian publik bukan hanya karena dugaan pelecehan itu sendiri, tetapi juga karena korban sebelumnya sempat dilaporkan balik oleh sang dosen. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran luas tentang relasi kuasa di lingkungan kampus, di mana mahasiswa kerap berada pada posisi rentan.
Penonaktifan dosen berinisial HM diumumkan pihak rektorat setelah menerima laporan dan hasil penelusuran awal. Selama proses berjalan, HM tidak lagi diperkenankan mengajar, membimbing mahasiswa, maupun terlibat dalam kegiatan akademik apa pun.
Rektor UMP, Prof Dr Abid Djazuli, SE, MM, mengatakan penonaktifan dilakukan sebagai bentuk sikap tegas kampus dalam menyikapi laporan yang masuk.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi respons atas desakan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan yang sebelumnya menyuarakan keprihatinan mereka. Mahasiswa menilai, kasus ini tak boleh dipandang sebagai persoalan personal semata, melainkan menyangkut keselamatan dan rasa aman di ruang akademik.
Tak hanya ditangani secara internal, dugaan pelecehan ini juga telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Aparat kepolisian kini tengah memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak rektorat menyatakan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Jika nantinya dosen yang bersangkutan terbukti bersalah, kampus membuka kemungkinan pemberian sanksi yang lebih berat.
Fakta bahwa mahasiswi sempat dilaporkan balik oleh dosen membuat kasus ini mendapat sorotan lebih luas. Banyak pihak menilai, situasi tersebut mencerminkan ketimpangan relasi kuasa yang kerap dialami mahasiswa ketika berhadapan dengan tenaga pendidik.
Sejumlah aktivis mahasiswa menilai, kampus harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penengah. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi serius bagi perguruan tinggi dalam menangani laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: 10 Cafe 24 Jam di Palembang 2026 untuk Begadang & Kerja Malam, Lengkap Lokasi dan Rute
Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam membangun sistem perlindungan terhadap mahasiswa. Publik menanti konsistensi kampus dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan mahasiswa.
Proses hukum masih berjalan. Namun satu hal jelas, keputusan menonaktifkan dosen tersebut menandai babak baru dalam kasus yang sempat memicu ketakutan dan kegelisahan di lingkungan kampus.
Tag
Berita Terkait
-
10 Cafe 24 Jam di Palembang 2026 untuk Begadang & Kerja Malam, Lengkap Lokasi dan Rute
-
7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Jam Berapa Buka Puasa di Palembang Hari Ini, 2 Maret 2026? Catat Waktu dan Bacaan Doanya
-
BRI Jadi Motor Pembiayaan Gentengisasi, Perkuat Rantai Pasok Industri Perumahan
-
Try Sutrisno Tutup Usia, Inilah Kiprah Sang Mantan Wapres yang Pernah Pimpin Kodam Sriwijaya
-
Timur Tengah Memanas, Harga Emas di Palembang Tiba-Tiba Melonjak Rp400 Ribu per Suku
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan