- Seorang dosen Fakultas Hukum UMP dinonaktifkan dari aktivitas akademik akibat dugaan pelecehan terhadap mahasiswi.
- Rektorat UMP mengambil tindakan tegas ini merespons laporan dan desakan dari mahasiswa serta organisasi kemahasiswaan.
- Dugaan pelecehan tersebut juga telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan sedang dalam proses penegakan hukum.
SuaraSumsel.id - Sebuah kasus yang sempat membuat mahasiswa resah akhirnya memasuki babak baru. Seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) resmi dinonaktifkan dari seluruh aktivitas akademik setelah diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Kasus ini menyedot perhatian publik bukan hanya karena dugaan pelecehan itu sendiri, tetapi juga karena korban sebelumnya sempat dilaporkan balik oleh sang dosen. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran luas tentang relasi kuasa di lingkungan kampus, di mana mahasiswa kerap berada pada posisi rentan.
Penonaktifan dosen berinisial HM diumumkan pihak rektorat setelah menerima laporan dan hasil penelusuran awal. Selama proses berjalan, HM tidak lagi diperkenankan mengajar, membimbing mahasiswa, maupun terlibat dalam kegiatan akademik apa pun.
Rektor UMP, Prof Dr Abid Djazuli, SE, MM, mengatakan penonaktifan dilakukan sebagai bentuk sikap tegas kampus dalam menyikapi laporan yang masuk.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi respons atas desakan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan yang sebelumnya menyuarakan keprihatinan mereka. Mahasiswa menilai, kasus ini tak boleh dipandang sebagai persoalan personal semata, melainkan menyangkut keselamatan dan rasa aman di ruang akademik.
Tak hanya ditangani secara internal, dugaan pelecehan ini juga telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Aparat kepolisian kini tengah memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak rektorat menyatakan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Jika nantinya dosen yang bersangkutan terbukti bersalah, kampus membuka kemungkinan pemberian sanksi yang lebih berat.
Fakta bahwa mahasiswi sempat dilaporkan balik oleh dosen membuat kasus ini mendapat sorotan lebih luas. Banyak pihak menilai, situasi tersebut mencerminkan ketimpangan relasi kuasa yang kerap dialami mahasiswa ketika berhadapan dengan tenaga pendidik.
Sejumlah aktivis mahasiswa menilai, kampus harus hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penengah. Mereka berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi serius bagi perguruan tinggi dalam menangani laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: 10 Cafe 24 Jam di Palembang 2026 untuk Begadang & Kerja Malam, Lengkap Lokasi dan Rute
Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam membangun sistem perlindungan terhadap mahasiswa. Publik menanti konsistensi kampus dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan mahasiswa.
Proses hukum masih berjalan. Namun satu hal jelas, keputusan menonaktifkan dosen tersebut menandai babak baru dalam kasus yang sempat memicu ketakutan dan kegelisahan di lingkungan kampus.
Tag
Berita Terkait
-
10 Cafe 24 Jam di Palembang 2026 untuk Begadang & Kerja Malam, Lengkap Lokasi dan Rute
-
7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Sudah Jadi Mahasiswa, Kenapa Tiga Anak Ini Masih Gugat Ayah soal Nafkah Rp700 Juta?
-
Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Hadirkan Aneka Promo Spesial untuk Nasabah
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap