Tasmalinda
Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:39 WIB
kampus Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP)
Baca 10 detik
  • Kasus dugaan pelecehan melibatkan oknum dosen Fakultas Hukum UMP kini memiliki dua korban yang buka suara.
  • Dugaan pelecehan terjadi saat bimbingan skripsi di kantor hukum milik terduga pelaku, bukan di kampus.
  • Korban kedua menuntut UMP segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi jika terbukti bersalah.

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan pelecehan yang menyeret oknum dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) semakin memanas. Setelah korban pertama melapor ke polisi, kini korban kedua angkat bicara dan membuka kronologi yang membuat publik kembali terkejut.

Berikut rangkuman fakta-fakta penting yang membuat kasus ini ramai diperbincangkan dan menyedot perhatian warganet 

1. Bukan Satu, Kini Muncul Korban Kedua
Korban kedua akhirnya memberanikan diri bicara ke publik. Ia mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari dosen yang sama, memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan peristiwa tunggal.

2.  Terjadi Saat Bimbingan Skripsi
Peristiwa dugaan pelecehan disebut terjadi ketika korban sedang menjalani bimbingan skripsi, momen yang seharusnya bersifat akademis dan profesional, bukan sebaliknya.

3. Lokasi di Kantor Hukum, Bukan di Kampus
Yang membuat publik tercengang, kejadian ini disebut berlangsung di kantor hukum milik terduga pelaku, bukan di lingkungan kampus. Kondisi ini membuat korban merasa tertekan dan tidak nyaman.

4.  Modus Rayuan yang Bikin Merinding
Korban mengaku dirayu dengan kalimat bernada personal, bahkan dibandingkan dengan mantan kekasih terduga pelaku. Modus ini disebut membuat suasana berubah dari akademis menjadi tidak pantas.

5. Ada Kontak Fisik yang Tak Dikehendaki
Tak berhenti pada ucapan, korban kedua menyebut adanya kontak fisik yang membuatnya kaget dan langsung menjauh. Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam.

6. Kejadiannya Lebih Dulu dari Laporan Korban Pertama
Fakta penting lainnya, dugaan pelecehan terhadap korban kedua disebut terjadi lebih dulu, bahkan sebelum laporan korban pertama masuk ke polisi.

7. Korban Desak Kampus Bertindak Tegas

Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar

Korban secara tegas meminta pihak kampus untuk segera mengganti dosen pembimbing, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan mahasiswa dalam proses akademik. Ia juga mendesak agar kampus menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan pelecehan tersebut terbukti secara hukum.

Desakan ini tidak berdiri sendiri—banyak mahasiswa lain ikut menyuarakan kekhawatiran serupa, takut kasus ini menjadi preseden buruk dan berpotensi terulang jika tidak ditangani secara serius dan transparan.

Kenapa Kasus Ini Jadi Sorotan?
Kasus ini menyentuh isu sensitif karena:

1, Melibatkan relasi kuasa dosen–mahasiswa

2. Muncul lebih dari satu pengakuan korban

3. Menjadi ujian serius bagi kampus dalam melindungi mahasiswa

Load More