- Kepala Cabang Koperasi Sehati Prabumulih ditetapkan tersangka Polres atas dugaan penggelapan Rp1,3 Miliar.
- Kasus terungkap melalui audit internal koperasi yang menemukan penyalahgunaan uang kas dan kredit fiktif.
- Polres Prabumulih telah menerima laporan resmi dan mengamankan berbagai dokumen sebagai barang bukti penyidikan.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penggelapan uang oleh seorang pejabat koperasi kembali menjadi sorotan di Sumatera Selatan. Berikut rangkuman fakta penting yang perlu Anda ketahui:
1. Oknum Kepala Cabang Ditetapkan Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menetapkan MAM alias Adul Bin Ruhaemi, Kepala Cabang Koperasi Sehati Makmur Abadi Cabang Prabumulih sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan penggelapan uang dalam jabatan.
2. Awal Kasus Berawal dari Audit Internal
Kasus ini terungkap setelah tim internal koperasi menemukan kejanggalan saat melakukan audit keuangan rutin operasional cabang Prabumulih. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
3. Modus: Uang Kas dan Kredit Fiktif
Pelaku diduga mengambil uang kas koperasi dan membuat kredit fiktif menggunakan data serta jaminan identitas anggota yang sebelumnya sudah melunasi pinjamannya.
4. Kerugian Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar
Perbuatan tersangka diduga menyebabkan kerugian koperasi sekitar Rp1,373 miliar, yang berdampak langsung pada stabilitas keuangan cabang dan menurunkan tingkat kepercayaan anggota.
5. Laporan Polisi Sudah Dibuat
Laporan resmi itu teregister sebagai LP/B/410/XII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan dan dicatat tertanggal 15 Desember 2025.
6. Barang Bukti Diamankan Penyidik
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen audit internal, kontrak kredit, slip gaji, dan surat-surat penunjang lain untuk menguatkan proses penyidikan.
7. Komitmen Kepolisian Tangani Kasus
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi korban
Baca Juga: Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
-
Inflasi Sumsel Naik Jelang 2026, Ini 8 Fakta yang Perlu Diwaspadai Warga
-
Larangan Berlaku 1 Januari 2026, Tapi Truk Batu Bara Masih Bebas Jalan: Ini 8 Faktanya
-
Bukan Sekadar Ganti Baju! Ini Aturan Baru Seragam ASN 2026 yang Diterapkan di Sumsel
-
Larangan Truk Batu Bara Berlaku, Tapi Masih Melintas: Efektifkah Aturan Gubernur?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Keuangan Daerah Cekak? DPRD dan Pemprov Sumsel Bentuk Pansus Cari Tambahan PAD
-
BRI Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Edukasi Keuangan Berkelanjutan
-
7 Bedak Tabur untuk Tampilan Wajah Lebih Mulus di Depan Kamera
-
Baru Sepekan Dilarang, Pemprov Sumsel Malah Kaji Pelonggaran Truk Batu Bara, Ada Apa?
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen FH UMP, Korban Kedua Buka Suara