- Kepala Cabang Koperasi Sehati Prabumulih ditetapkan tersangka Polres atas dugaan penggelapan Rp1,3 Miliar.
- Kasus terungkap melalui audit internal koperasi yang menemukan penyalahgunaan uang kas dan kredit fiktif.
- Polres Prabumulih telah menerima laporan resmi dan mengamankan berbagai dokumen sebagai barang bukti penyidikan.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan penggelapan uang oleh seorang pejabat koperasi kembali menjadi sorotan di Sumatera Selatan. Berikut rangkuman fakta penting yang perlu Anda ketahui:
1. Oknum Kepala Cabang Ditetapkan Tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menetapkan MAM alias Adul Bin Ruhaemi, Kepala Cabang Koperasi Sehati Makmur Abadi Cabang Prabumulih sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan penggelapan uang dalam jabatan.
2. Awal Kasus Berawal dari Audit Internal
Kasus ini terungkap setelah tim internal koperasi menemukan kejanggalan saat melakukan audit keuangan rutin operasional cabang Prabumulih. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
3. Modus: Uang Kas dan Kredit Fiktif
Pelaku diduga mengambil uang kas koperasi dan membuat kredit fiktif menggunakan data serta jaminan identitas anggota yang sebelumnya sudah melunasi pinjamannya.
4. Kerugian Capai Lebih dari Rp1,3 Miliar
Perbuatan tersangka diduga menyebabkan kerugian koperasi sekitar Rp1,373 miliar, yang berdampak langsung pada stabilitas keuangan cabang dan menurunkan tingkat kepercayaan anggota.
5. Laporan Polisi Sudah Dibuat
Laporan resmi itu teregister sebagai LP/B/410/XII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumatera Selatan dan dicatat tertanggal 15 Desember 2025.
6. Barang Bukti Diamankan Penyidik
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen audit internal, kontrak kredit, slip gaji, dan surat-surat penunjang lain untuk menguatkan proses penyidikan.
7. Komitmen Kepolisian Tangani Kasus
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, menyatakan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi korban
Baca Juga: Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
Berita Terkait
-
Pertamina Adera Field Temukan Sumur Minyak Baru, Peran Sumsel Kembali Jadi Sorotan
-
Inflasi Sumsel Naik Jelang 2026, Ini 8 Fakta yang Perlu Diwaspadai Warga
-
Larangan Berlaku 1 Januari 2026, Tapi Truk Batu Bara Masih Bebas Jalan: Ini 8 Faktanya
-
Bukan Sekadar Ganti Baju! Ini Aturan Baru Seragam ASN 2026 yang Diterapkan di Sumsel
-
Larangan Truk Batu Bara Berlaku, Tapi Masih Melintas: Efektifkah Aturan Gubernur?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun