Tasmalinda
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Ilustrasi pelecehan oleh mahasiswa Unsri (Freepik)
Baca 10 detik
  • Mahasiswa UNSRI berinisial RMA diduga melecehkan pacar temannya sendiri di sebuah kos di Ogan Ilir.

  • Kasus ini viral di media sosial setelah akun @unsri_cabul mengunggah kronologi dan bukti bermaterai.

  • Polisi dan pihak kampus menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan aturan Permendikbudristek.

SuaraSumsel.id - Dunia kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) kembali diguncang kabar yang membuat banyak mahasiswa geram. Seorang mahasiswa berinisial RMA (22) diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pacar temannya sendiri di sebuah kos di Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus ini viral di media sosial setelah akun Instagram @unsri_cabul membagikan kronologi kejadian lengkap disertai bukti bermaterai.

Kisah yang awalnya terdengar seperti urusan pribadi kini berkembang menjadi seruan publik untuk keadilan. Di balik unggahan yang beredar, tersimpan cerita tentang kepercayaan yang dikhianati, trauma yang membekas, dan sistem perlindungan kampus yang dipertanyakan.

Kasus ini bermula dari sebuah alasan sederhana yakni mengantar galon air minum. RMA, mahasiswa UNSRI, mendatangi kos korban yang merupakan pacar dari temannya sendiri.

Menurut unggahan akun @unsri_cabul, RMA awalnya berpura-pura menanyakan kondisi CCTV di area kos. Ia datang beberapa kali dengan alasan yang sama hingga akhirnya korban merasa tak enak hati untuk terus menolak. Saat RMA datang kembali dan mengatakan akan “mengantar galon”, korban membiarkan ia masuk ke ruang tamu kos.

Namun, kepercayaan itu justru berujung malapetaka. Di dalam kamar kos yang tertutup, RMA diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban, mulai dari mencium bagian tubuh hingga mencoba melakukan tindakan seksual paksa. Korban terkejut, berusaha menolak, dan akhirnya berpura-pura setuju untuk menemuinya lain waktu agar pelaku segera pergi.

Setelah pelaku pergi, korban mengalami trauma dan ketakutan mendalam. Ia takut melapor karena lokasi kosnya berdekatan dengan kos pelaku. Dalam kondisi bingung dan cemas, korban akhirnya menceritakan peristiwa itu kepada teman dekatnya.

Cerita tersebut kemudian diunggah ke akun Instagram @unsri_cabul pada 15 Oktober 2025. Unggahan itu disertai surat pernyataan bermaterai dan tangkapan layar percakapan antara korban, pelaku, serta saksi. Dalam surat itu, pelaku disebut telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Unggahan tersebut sontak menjadi viral. Ribuan komentar bermunculan, sebagian besar menuntut agar pihak kampus dan kepolisian segera mengambil tindakan. Banyak netizen yang menyoroti betapa mudahnya pelaku menggunakan alasan sepele untuk masuk ke ruang privat korban.

Baca Juga: Geger di Unsri! Mahasiswi FISIP Diduga Jadi Korban Pelecehan, BEM Gedor Dekanat Tuntut Keadilan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir, Aipda Fitra Hadi, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengetahui unggahan viral tersebut. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan korban adalah langkah awal agar proses hukum bisa berjalan. Tanpa laporan resmi, kepolisian hanya bisa melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Sementara itu, pihak Universitas Sriwijaya (UNSRI) melalui bagian Humas menyatakan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. UNSRI juga berjanji akan melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk memastikan penanganan kasus ini sesuai aturan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Banyak warganet menyoroti betapa sulitnya bagi perempuan untuk merasa aman, bahkan di ruang privatnya sendiri. Komentar-komentar di media sosial menuntut agar kampus tidak diam dan tidak menutupi kasus ini demi menjaga citra institusi.

Padahal, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sudah menegaskan kewajiban setiap kampus memiliki Satgas PPKS untuk menindak cepat setiap laporan kekerasan seksual.

Load More