Tasmalinda
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:59 WIB
KN menyamar jadi pramugari. [kolase TikTok]
Baca 10 detik
  • Penyamaran sebagai pramugari Batik Air oleh penumpang sah tanpa dokumen palsu cenderung berujung pembinaan.
  • Tindakan tersebut dapat dipidana jika terbukti adanya pemalsuan dokumen atau mengganggu keamanan penerbangan.
  • Dasar hukum pidana dapat diterapkan melalui KUHP atau UU Penerbangan apabila ditemukan unsur melawan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik: area bandara bukan ruang bebas, dan penggunaan atribut profesi tertentu punya konsekuensi. Di sisi lain, hukum pidana tetap bekerja dengan prinsip kehati-hatian, bukan semua peristiwa viral berakhir di penjara.

Load More