- Penumpang penyamar pramugari Batik Air di Bandara SMB II diproses sebagai penumpang biasa melalui Security Check Point.
- Pihak bandara menegaskan prosedur keamanan standar telah dijalankan; penyamaran terungkap melalui koordinasi dengan pihak maskapai.
- Sistem keamanan bandara bekerja berlapis, dimana Avsec fokus pada keamanan fisik, bukan verifikasi status profesi penumpang.
SuaraSumsel.id - Kasus penumpang perempuan asal Palembang yang nekat menyamar sebagai pramugari Batik Air memicu pertanyaan besar di ruang publik. Banyak yang heran, bahkan skeptis, bagaimana mungkin penyamaran seperti itu bisa terjadi di bandara dengan sistem keamanan ketat.
Apakah ada celah pengamanan? Atau justru prosedur berjalan sesuai aturan?
Manajemen Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II akhirnya buka suara untuk menjawab kegelisahan publik tersebut. Dalam keterangan resminya, pihak bandara menegaskan bahwa seluruh calon penumpang, tanpa terkecuali, wajib menjalani prosedur pemeriksaan keamanan sesuai standar operasional (SOP).
General Manager Bandara SMB II Ahmad Syaugi Shahab menjelaskan bahwa perempuan yang berpakaian menyerupai kru pesawat Batik Air itu diproses sebagai penumpang biasa, bukan sebagai awak kabin.
“Yang bersangkutan menjalani proses keberangkatan melalui jalur pemeriksaan keamanan penumpang (Security Check Point/SCP), sama seperti penumpang lainnya,” ujar Syaugi dalam pernyataan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Di titik SCP, petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan standar, mulai dari boarding pass yang dikeluarkan maskapai, pemeriksaan orang, hingga barang bawaan.
Dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut diketahui memiliki boarding pass yang sah dan tidak membawa barang terlarang. Artinya, secara fungsi keamanan penerbangan, tidak ada pelanggaran yang membuatnya harus ditolak di pintu pemeriksaan.
Proses tersebut, lanjut Syaugi, terpantau jelas melalui sistem CCTV dan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memastikan seluruh proses pelayanan dan keamanan dilaksanakan petugas sesuai SOP,” tegasnya.
Penjelasan ini sekaligus menjawab rasa penasaran publik. Penyamaran tidak terbongkar di titik keamanan bandara, melainkan setelah ada koordinasi lanjutan dengan pihak maskapai. Maskapai kemudian menemukan ketidaksesuaian antara atribut yang dikenakan dan status awak kabin yang bersangkutan.
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Kepala Cabang Koperasi di Sumsel Diduga Gelapkan Rp 1,3 Miliar
“Kejadian ini telah diinvestigasi dan ditangani secara profesional dan objektif, dengan berkomunikasi serta berkoordinasi langsung dengan pihak airline,” pungkasnya.
Pihak bandara menegaskan bahwa kasus ini bukan bentuk kecolongan keamanan. Fungsi Avsec di SCP adalah memastikan keselamatan penerbangan dari sisi keamanan—bukan memverifikasi profesi penumpang selama syarat keamanan terpenuhi.
Dengan kata lain, sistem keamanan bekerja berlapis. Ketika satu lapisan memastikan aspek keselamatan, lapisan lain, yakni maskapai berperan memastikan identitas dan status kru.
Sebagai informasi, Bandara SMB II Palembang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, yang merupakan bagian dari holding BUMN pariwisata InJourney dan saat ini mengelola 37 bandara di Indonesia.
Kasus ini pun menjadi pelajaran penting bagi publik. Di balik viralnya peristiwa tersebut, terlihat bahwa keamanan penerbangan tidak hanya bergantung pada satu pintu pemeriksaan, melainkan pada kolaborasi dan koordinasi antarpihak. Sistem bukan tidak bekerja, justru detail kecil dan pengawasan berlapislah yang akhirnya membongkar penyamaran tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Terbongkar! Detail Kecil Ini Bikin Perempuan yang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air Ketahuan
-
Lonjakan Penumpang Diprediksi Tembus 162 Ribu, Bandara SMB II Palembang Siaga Nataru 2025/2026
-
Bandara SMB II Siaga Jelang Nataru, Layanan 24 Jam Disiapkan demi Antisipasi Lonjakan Penumpang
-
Akhirnya Dibuka Lagi! Warga Palembang Bisa Terbang Langsung ke Singapura 4 Kali Seminggu
-
Macet Parah di Bandara SMB II Palembang Jadi Sorotan: Gara-Gara Sistem Baru, Publik Minta Evaluasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun