- Dinas Perhubungan Palembang mengklarifikasi petugas pemalak relawan bantuan Aceh adalah personel Kementerian Perhubungan, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung (BPTD Sumsel).
- Video dugaan pemalakan terjadi di Terminal Karya Jaya, Palembang, terhadap mobil pengangkut bantuan bencana Aceh.
- BPTD Sumsel menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini, meski publik menuntut evaluasi praktik di lapangan.
SuaraSumsel.id - Video dugaan pemalakan terhadap mobil relawan pembawa bantuan kemanusiaan ke Aceh yang beredar luas di media sosial terus menuai perhatian publik. Menyikapi kegaduhan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Palembang akhirnya angkat bicara dan menyatakan bahwa petugas yang terekam dalam video bukan merupakan anggota Dishub Palembang, melainkan petugas dari Kementerian Perhubungan melalui BPTD Sumatera Selatan.
Pernyataan itu disampaikan dalam klarifikasi bersama yang melibatkan Inspektorat Kota Palembang dan BPTD Sumatera Selatan, yang digelar di kantor BPTD Sumatera Selatan. Klarifikasi ini dilakukan setelah nama Dishub Palembang ikut terseret dalam pusaran isu viral tersebut.
Menurut Kadis Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto menjelaskan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di lokasi kejadian memang berada di bawah BPTD sebagai perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan, bukan pemerintah kota.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan sopir kendaraan yang disebut membawa bantuan untuk Aceh dihentikan di kawasan Terminal Karya Jaya, Palembang, dan mengalami dugaan permintaan uang. Video tersebut langsung memicu kemarahan publik karena dinilai menghambat misi kemanusiaan, terlebih bantuan tersebut diperuntukkan bagi wilayah terdampak bencana.
Meski klarifikasi telah disampaikan, reaksi publik belum sepenuhnya mereda. Di media sosial, warganet menilai persoalan utama bukan hanya soal asal institusi petugas, tetapi juga praktik di lapangan yang dianggap merugikan relawan dan mencederai rasa keadilan. Banyak pihak menuntut adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, pihak BPTD Sumatera Selatan menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki. Inspektorat Kota Palembang juga menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas, meski kasus ini berada di luar struktur Pemkot Palembang.
Bagi publik, klarifikasi ini menjadi langkah awal. Masyarakat kini menunggu hasil penelusuran dan tindakan nyata, agar distribusi bantuan kemanusiaan tidak lagi tersendat oleh persoalan di jalan dan kepercayaan terhadap aparat dapat dipulihkan.
Tag
Berita Terkait
-
Mobil Relawan Pembawa Bantuan Aceh Dipalak Oknum Dishub di Palembang, Bikin Publik Marah
-
Waspada! Era Sidak Digital Dimulai, Pegawai 107 Kelurahan Palembang Dipantau CCTV
-
Peringatan Perang 5 Hari 5 Malam: Menghormati Sejarah yang Terlalu Lama Sunyi?
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun