Tasmalinda
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:04 WIB
Potret Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Baca 10 detik
  • Sebuah unggahan viral mengklaim Mahfud MD meminta KPK mencurigai kenaikan harta Luhut Binsar Pandjaitan.
  • Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan tidak ada pernyataan resmi Mahfud MD mengenai hal tersebut.
  • Klaim tersebut terbukti salah dan merupakan narasi rekaan yang menggunakan nama tokoh publik.

SuaraSumsel.id - Media sosial kembali diramaikan oleh sebuah unggahan yang mengklaim Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mencurigai kenaikan harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan. Narasi tersebut beredar luas dalam bentuk teks dan gambar yang seolah-olah merupakan kutipan pernyataan resmi Mahfud MD.

Unggahan itu langsung menuai perhatian publik dan memicu perdebatan, mengingat isu harta pejabat dan peran KPK selalu sensitif. Namun, benarkah Mahfud MD pernah menyampaikan pernyataan tersebut?

Akun Facebook “Muhammadnurraihan Azis” pada Minggu (14/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

LUHUT: TIDAK ADA KPK TINJAU HARTA SAYA DAN HARTA SAYA DAPATI DARI JALAN HALAL

Harta Opong luhut mencapai Rp. 274 triliun tergolong tajir melintir

Mahfud md:”KPK jangan diam aja, harus adil, kita wajib curiga dengan kenaikan harta tsb. hukum harus ditegakan.

Luhut:” Siapa yang berani usik saya, mereka semua pasti akan t4m4t.!”

Wah…Ngeri Juga Ancaman Opung Luhut!!”

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di akun instagram “kedaikopibranierasa”.

Baca Juga: Belanja APBD Sumsel Lebih Kencang dari Nasional tapi Kenapa Pendapatan Masih Tertinggal?

Cek Fakta Mahfud MD minta periksa harta Luhut Binsar

Per Rabu (24/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3.200-an tanda suka, menuai 1.700-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 520 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Dalam unggahan viral itu disebutkan bahwa Mahfud MD menegaskan KPK harus mencurigai kenaikan harta Luhut. Klaim ini disajikan seolah-olah merupakan pernyataan langsung Mahfud MD, tanpa menyertakan sumber media, waktu, atau forum penyampaiannya.

Narasi tersebut kemudian dibagikan berulang kali dan dikaitkan dengan isu integritas pejabat negara.

Berdasarkan pemeriksaan fakta yang dilakukan TurnBackHoax.ID, klaim tersebut tidak benar.

Hasil penelusuran menunjukkan:

  1. Tidak ditemukan satu pun pernyataan Mahfud MD, baik dalam bentuk pidato, wawancara, tulisan, maupun unggahan resmi, yang menyebut bahwa KPK wajib mencurigai kenaikan harta Luhut.
  2. Pencarian di berbagai media kredibel nasional juga tidak menemukan berita atau kutipan Mahfud MD seperti yang diklaim dalam unggahan viral tersebut.
  3. Gambar atau foto yang disertakan dalam unggahan hanya digunakan sebagai ilustrasi, sementara teks yang menyertainya merupakan narasi rekaan yang tidak pernah diucapkan Mahfud MD.

Dengan demikian, klaim tersebut merupakan kutipan palsu yang mengatasnamakan tokoh publik.

Load More