- Berkas perkara dugaan TPPU mantan rektor Universitas Bina Darma Palembang senilai Rp38 miliar telah dilimpahkan ke Kejati Sumsel.
- Pelimpahan ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan memasuki fase penelitian jaksa sebelum keputusan penuntutan.
- Kuasa hukum pelapor berharap proses hukum berjalan transparan, sementara pihak terlapor siap menggunakan hak hukumnya.
SuaraSumsel.id - Penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp38 miliar yang menyeret mantan rektor Universitas Bina Darma Palembang memasuki fase baru. Berkas perkara resmi dilimpahkan ke jaksa dan kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk diteliti sebelum diputuskan naik ke tahap penuntutan atau belum.
Pelimpahan ini menandai berakhirnya tahap penyidikan dan menjadi pintu awal bagi kemungkinan persidangan terbuka di pengadilan.
Kuasa hukum pelapor, M. Novel Suwa, SH, MM, MSi, menyebut pelimpahan berkas ke jaksa sebagai babak penentuan dalam perkara yang telah berjalan panjang tersebut. “Dengan dilimpahkannya berkas ke Kejati Sumsel, kami berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif. Ini menunjukkan perkara serius dan memiliki nilai kerugian yang tidak kecil,” kata Novel.
Ia menegaskan, kliennya menaruh harapan besar agar perkara ini segera diuji di persidangan agar terang-benderang di hadapan publik.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Penasihat hukum pihak terlapor, Reinhard Richard A. Wattimena, SH, membenarkan adanya pelimpahan berkas, namun menegaskan pihaknya belum menganggap perkara ini final. “Kami menghormati proses hukum, tetapi tetap akan menggunakan hak hukum klien kami. Prinsip praduga tak bersalah harus dikedepankan,” ujarnya.
Reinhard juga menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan jika ditemukan keberatan terhadap substansi perkara.
Perkara ini bermula dari laporan terkait dugaan aliran dan pengelolaan dana yang diklaim menimbulkan kerugian hingga Rp38 miliar. Nilai tersebut membuat kasus ini menjadi sorotan luas, terlebih karena melibatkan pimpinan institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan tata kelola dan integritas.
Kajati Sumsel Ketut Sumedana yang dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan merinci Terkait perkara. “Saya tidak monitor terkait itu, sebab teknis coba ke kasi penkum atau aspidum,” ucapny
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dampingi ASN Siapkan Masa Purna Tugas yang Sejahtera
Berita Terkait
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Skandal Rp38 Miliar? Rektor Bina Darma Diganti Usai Dua Petinggi Ditahan
-
Skandal Dana Rp38 Miliar? Dua Petinggi Bina Darma Palembang Resmi Ditahan
-
Skandal Kampus Palembang 2025: Bina Darma, UKB, dan PGRI Terbelit Masalah Serius
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg