- Pemprov Sumsel menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.942.963, naik 7,10% dibanding tahun sebelumnya.
- Keputusan ini ditandatangani Gubernur Herman Deru pada 19 Desember 2025 setelah pembahasan tripartit.
- UMP baru mulai berlaku 1 Januari 2026 dan membuat Sumsel kompetitif di regional Sumatera.
SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp 3.942.963. Angka tersebut naik 7,10 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya dan menempatkan Sumsel juga masuk dalam jajaran provinsi dengan upah minimum tertinggi di Pulau Sumatera.
Penetapan UMP Sumsel 2026 dilakukan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang ditandatangani langsung oleh Herman Deru pada 19 Desember 2025, setelah melalui pembahasan bersama unsur pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan pengusaha. Pemerintah daerah menilai kenaikan ini sebagai langkah menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Dari sisi kebijakan, kenaikan UMP Sumsel berada di batas atas praktik nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, rata-rata kenaikan upah minimum di Indonesia bergerak di kisaran 3 hingga 7 persen. Dengan kenaikan 7,10 persen, Sumsel menunjukkan keberpihakan yang cukup kuat terhadap pekerja, tanpa melampaui formula pengupahan nasional yang berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Secara nominal, UMP Sumsel 2026 yang mendekati Rp 4 juta membuat posisinya kompetitif di tingkat regional. Dibandingkan provinsi lain di Sumatera, besaran UMP Sumsel lebih tinggi dari Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, dan Bengkulu. Di kawasan Sumatera, Sumsel kini sejajar dengan provinsi berupah tinggi seperti Aceh dan Kepulauan Bangka Belitung.
Selain menetapkan UMP, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi untuk sejumlah sektor usaha strategis. Kebijakan sektoral ini memberikan ruang diferensiasi upah bagi sektor dengan karakteristik risiko, produktivitas, dan nilai tambah yang berbeda, sekaligus menjadi instrumen menjaga daya saing industri utama di daerah.
Dari sisi ekonomi makro, kenaikan UMP Sumsel 2026 diperkirakan berdampak positif terhadap konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, bagi pelaku usaha, khususnya sektor padat karya, kebijakan ini menuntut penyesuaian strategi bisnis agar efisiensi dan produktivitas tetap terjaga.
Pemerintah daerah menegaskan ketentuan UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sementara perusahaan yang telah memberikan upah di atas ketentuan UMP dilarang menurunkan besaran upah yang telah berjalan. UMP dan UMSP Sumsel 2026 akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Dengan kebijakan ini, Sumatera Selatan mengirimkan sinyal ganda kepada pasar tenaga kerja dan dunia usaha: menjaga perlindungan pekerja sekaligus menghadirkan kepastian regulasi bagi iklim investasi di daerah.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan
-
PDIP Sumsel Ganti Ketua DPD, Giri Ramanda Kiemas Digantikan Devi Suhartoni
-
16 Elang Dilindungi Diperdagangkan, Ahli Ungkap Dampak yang Mengancam Alam
-
7 Air Terjun Tersembunyi di Pagaralam untuk Liburan Tenang Tanpa Keramaian
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel
-
8 Fakta Terbaru Tragedi Bus ALS di Muratara, Armada Lama Jadi Sorotan
-
Heboh Razia Ilegal Berujung Pergantian Kadishub, Bagaimana dengan Banjir Palembang?
-
Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Hadirkan Layanan Pembayaran yang Lebih Terintegrasi
-
Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional