- Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir, FR, dilaporkan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pegawai perempuan RK pada 16 Desember 2025.
- Korban RK mengaku ditendang pada perut dan mengalami memar setelah insiden emosional di kantor Dinas Kominfo tersebut.
- Polres Ogan Ilir menerima laporan pidana, sementara Inspektorat memulai penelaahan disiplin internal terkait kasus dugaan kekerasan ini.
SuaraSumsel.id - Dugaan kekerasan di lingkungan birokrasi berujung panjang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Ilir berinisial FR dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap bawahannya, seorang pegawai perempuan.
Laporan tersebut dibuat oleh korban berinisial RK (40) ke Polres Ogan Ilir, menyusul peristiwa yang diduga terjadi di kantor Dinas Kominfo Ogan Ilir pada Selasa (16/12/2025). Kasus ini segera menyita perhatian publik karena melibatkan relasi atasan–bawahan di lingkungan pemerintahan.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat terlapor mendatangi ruang kerja dengan emosi tinggi. Situasi kantor yang semula kondusif berubah tegang ketika terlapor diduga memaki korban dan membanting berkas di atas meja.
Ketegangan disebut memuncak saat korban berusaha menjauh. Dalam kondisi tersebut, RK mengaku ditendang pada bagian perut, hingga mengalami sesak napas. Korban juga menyebut sempat terjadi pelemparan gelas air mineral, meski tidak mengenai dirinya.
Usai kejadian, korban menjalani pemeriksaan medis di RS Hermina Jakabaring. Dari hasil pemeriksaan, korban disebut mengalami luka memar yang diduga akibat tindakan kekerasan tersebut.
Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir. Laporan teregister dengan Nomor LP/B/478/XII/2025, dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan dan menyatakan kasus tengah ditangani sesuai prosedur.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, FR membantah tudingan penganiayaan. Ia mengklaim tidak pernah menendang korban dan menyebut kaki yang mengenai korban bukan miliknya, melainkan kaki staf lain yang berusaha melerai keributan. FR juga menyatakan peristiwa tersebut terjadi dalam situasi emosi dan menyebutnya sebagai bentuk kekhilafan.
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir menyatakan telah mulai melakukan penelaahan internal untuk melihat dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Proses internal ini berjalan terpisah dari penanganan pidana oleh kepolisian.
Kasus ini menyorot isu keamanan dan perlindungan perempuan di tempat kerja, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan disiplin dan hukum di lingkungan pemerintahan. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar proses berjalan transparan dan berkeadilan.
Baca Juga: Berkabut dan Sunyi, Danau Shuji 'Ubud'-nya Sumsel Ini Bikin Hati Langsung Adem
Berita Terkait
-
Ricuh di Kantor Kominfo Ogan Ilir, Oknum Kadis Diduga Tendang Bawahan Perempuan
-
Sudah 4 Daerah Terjerat Korupsi Dana PMI di Sumsel: Kok Bisa Dana Kemanusiaan Disalahgunakan?
-
Kisah Pilu Pria Ogan Ilir: Sering Diusir Keluarga, Kini Menolak Pulang Meski Dijemput Anak
-
Oknum LSM Peras Kades Talang Aur Rp25 Juta di Ogan Ilir, Ngaku Dikenal Banyak Orang
-
Petani Geruduk Kantor Bupati Ogan Ilir, Desak Lahan Dikembalikan Usai HGU Diduga Habis
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Kadiskominfo Ogan Ilir Dipolisikan, Diduga Tendang Bawahan Perempuan
-
16 Elang Dilindungi Diperdagangkan, Ahli Ungkap Dampak yang Mengancam Alam
-
7 Air Terjun Tersembunyi di Pagaralam untuk Liburan Tenang Tanpa Keramaian
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan