-
Kuasa hukum Alex menyatakan tidak ada kerugian negara dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.
-
Jaksa tetap berpegang pada dakwaan kerugian negara senilai Rp137 miliar berdasarkan hasil audit resmi.
-
Majelis hakim akan menentukan sikap terhadap eksepsi pada sidang berikutnya.
SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde kembali memanas. Bukan hanya karena kehadiran mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dengan kursi roda, tetapi juga karena klaim mengejutkan dari tim kuasa hukumnya yakni tidak ada kerugian negara dalam proyek Pasar Cinde.
Pernyataan tersebut dilontarkan secara terbuka saat penasihat hukum membacakan eksepsi setebal 24 halaman di hadapan majelis hakim. Eksepsi itu secara gamblang menantang inti dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp137 miliar.
“Perhitungan itu tidak menggambarkan kerugian negara. Tidak ada uang negara yang keluar, yang disebut kerugian itu berasal dari nilai bangunan dan dana masyarakat,” ujar tim kuasa hukum saat memaparkan argumennya di ruang sidang. Pernyataan tersebut langsung memicu bisik-bisik dan raut kaget dari para pengunjung sidang.
Klaim tersebut sontak menjadi bahan sorotan — bukan hanya oleh jaksa, tetapi juga publik. Banyak pihak mempertanyakan: apakah benar tidak ada kerugian negara? Seberapa kuat dasar hukum klaim tersebut? Benarkah perhitungan JPU selama ini keliru?
Jaksa Penuntut Umum merespons cepat dengan menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara dalam dakwaan berdasarkan audit resmi lembaga berwenang, bukan asumsi sepihak. Publik pun mulai menunggu, siapa yang memiliki data paling kuat: pihak hukum Alex, atau jaksa?
Di luar ruang sidang, tensi terlihat jelas. Sebagian pendukung Alex menyebut pembelaan tersebut sebagai “fakta baru”, sementara pihak lain justru menilai pembelaan itu sebagai manuver hukum untuk meruntuhkan dakwaan. Perdebatan makin menghangat di lorong Museum Tekstil, tempat persidangan berlangsung.
Sidang ditutup setelah pembacaan eksepsi. Majelis hakim menyatakan akan mempelajari seluruh argumentasi pembelaan sebelum menjatuhkan putusan sela. Putusan tersebut akan menjadi titik penting: bila eksepsi diterima, dakwaan dapat gugur atau dikembalikan; bila ditolak, sidang akan berlanjut ke pemeriksaan saksi — yang diperkirakan semakin panas.
Publik kini menunggu satu hal: apakah klaim “tidak ada kerugian negara” mampu mengubah arah sidang, atau justru terbantahkan di proses pembuktian berikutnya. Yang pasti, drama persidangan Pasar Cinde jauh dari kata selesai.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Meraih Platium Rating Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
Berita Terkait
-
Usia 75 Tahun dan Belum Bebas, Alex Noerdin Terancam Tambahan 20 Tahun Penjara
-
5 Fakta Sidang Kasus Korupsi Ketiga Alex Noerdin: Usia 75 Tahun, Terancam Hukuman Berat
-
Usia 75 Tahun, Alex Noerdin Jalani Kasus Korupsi Ketiga dengan Dakwaan Pasal Berlapis
-
Kompak di Kursi Terdakwa, Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pasar Cinde
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
Terkini
-
Klaim Tidak Ada Kerugian Negara dari Tim Hukum Alex Tuai Sorotan di Sidang Korupsi Pasar Cinde
-
Empat Tahun Beruntun, Semen Baturaja Pertahankan Gold Rank ASRRAT 2025
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kuota Habis!
-
4 Bangso Zuriat Palembang Ancam Aksi Besar Tolak Pembangunan RS dr AK Gani di BKB
-
Program Rumah BUMN BRI Kembangkan Batik Siger Milik Pengusaha Kota Bandar Lampung