-
Kuasa hukum Alex menyatakan tidak ada kerugian negara dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.
-
Jaksa tetap berpegang pada dakwaan kerugian negara senilai Rp137 miliar berdasarkan hasil audit resmi.
-
Majelis hakim akan menentukan sikap terhadap eksepsi pada sidang berikutnya.
SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde kembali memanas. Bukan hanya karena kehadiran mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dengan kursi roda, tetapi juga karena klaim mengejutkan dari tim kuasa hukumnya yakni tidak ada kerugian negara dalam proyek Pasar Cinde.
Pernyataan tersebut dilontarkan secara terbuka saat penasihat hukum membacakan eksepsi setebal 24 halaman di hadapan majelis hakim. Eksepsi itu secara gamblang menantang inti dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp137 miliar.
“Perhitungan itu tidak menggambarkan kerugian negara. Tidak ada uang negara yang keluar, yang disebut kerugian itu berasal dari nilai bangunan dan dana masyarakat,” ujar tim kuasa hukum saat memaparkan argumennya di ruang sidang. Pernyataan tersebut langsung memicu bisik-bisik dan raut kaget dari para pengunjung sidang.
Klaim tersebut sontak menjadi bahan sorotan — bukan hanya oleh jaksa, tetapi juga publik. Banyak pihak mempertanyakan: apakah benar tidak ada kerugian negara? Seberapa kuat dasar hukum klaim tersebut? Benarkah perhitungan JPU selama ini keliru?
Jaksa Penuntut Umum merespons cepat dengan menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara dalam dakwaan berdasarkan audit resmi lembaga berwenang, bukan asumsi sepihak. Publik pun mulai menunggu, siapa yang memiliki data paling kuat: pihak hukum Alex, atau jaksa?
Di luar ruang sidang, tensi terlihat jelas. Sebagian pendukung Alex menyebut pembelaan tersebut sebagai “fakta baru”, sementara pihak lain justru menilai pembelaan itu sebagai manuver hukum untuk meruntuhkan dakwaan. Perdebatan makin menghangat di lorong Museum Tekstil, tempat persidangan berlangsung.
Sidang ditutup setelah pembacaan eksepsi. Majelis hakim menyatakan akan mempelajari seluruh argumentasi pembelaan sebelum menjatuhkan putusan sela. Putusan tersebut akan menjadi titik penting: bila eksepsi diterima, dakwaan dapat gugur atau dikembalikan; bila ditolak, sidang akan berlanjut ke pemeriksaan saksi — yang diperkirakan semakin panas.
Publik kini menunggu satu hal: apakah klaim “tidak ada kerugian negara” mampu mengubah arah sidang, atau justru terbantahkan di proses pembuktian berikutnya. Yang pasti, drama persidangan Pasar Cinde jauh dari kata selesai.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Meraih Platium Rating Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
Berita Terkait
-
Usia 75 Tahun dan Belum Bebas, Alex Noerdin Terancam Tambahan 20 Tahun Penjara
-
5 Fakta Sidang Kasus Korupsi Ketiga Alex Noerdin: Usia 75 Tahun, Terancam Hukuman Berat
-
Usia 75 Tahun, Alex Noerdin Jalani Kasus Korupsi Ketiga dengan Dakwaan Pasal Berlapis
-
Kompak di Kursi Terdakwa, Alex Noerdin dan Harnojoyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pasar Cinde
-
Alex Noerdin dan Harnojoyo Bakal Disidang dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Rp137 Miliar
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Ustaz Ajak Jamaah Bersahabat dengan Israel, Ini Faktanya!
-
5 Pertimbangan Memilih HP untuk Hindari Salah Beli di 2026, Merek Terkenal atau Spek Gahar?
-
7 Cushion Matte Finish untuk Menahan Minyak Seharian Tanpa Geser
-
Kredit UMKM Sumsel Capai Rp41,3 Triliun, OJK Ungkap 7 Indikator Penguatan Ekonomi Daerah
-
7 Fakta Truk Ekspedisi Terbakar di Tol IndralayaPalembang Dini Hari, Seluruh Paket Hangus