-
Seorang istri anggota Brimob di Sumsel melapor ke Propam karena menemukan video syur suaminya dengan lima wanita.
-
Laporan itu membuat Propam Polda Sumsel menindaklanjuti kasus dengan ancaman sanksi berat bagi pelaku.
-
Oknum Brimob terancam sidang etik dan pasal pidana terkait perzinahan serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
SuaraSumsel.id - Sebuah aib yang diduga berasal institusi Brimob di Sumatera Selatan (Sumsel). Pemicunya bukan datang dari laporan masyarakat, melainkan dari jeritan hati seorang istri yang sudah tak tahan lagi dengan pengkhianatan suaminya.
Dengan amarah yang memuncak, ia melapor ke Propam Polda Sumsel dengan mengungkapkan jika sang suami dengan bukti yang tidak terbantahkan yakni sebuah "koleksi" video syur dengan lima wanita berbeda. Laporan yang kini viral di media sosial ini sontak menjadi di balik seragam.
Kisah pilu ini berawal dari sebuah kecurigaan yang telah lama dipendam oleh sang istri. Dalam sebuah media penyimpanan, diduga berupa *flashdisk* atau ponsel milik suaminya, ia menemukan sebuah folder rahasia. Betapa hancurnya ia saat membuka folder tersebut.
Bukan hanya satu video perselingkuhan, melainkan beberapa klip yang menampilkan suaminya, seorang oknum anggota Brimob, sedang melakukan adegan tak senonoh. Bagi sang istri, ini bukan lagi sekadar masalah perselingkuhan biasa.
Tindakan suaminya yang dengan sengaja merekam dan "mengoleksi" video-video tersebut dianggap sebagai puncak dari penghinaan terhadap martabatnya sebagai seorang istri dan perempuan. Setelah bertahun-tahun mencoba bersabar, penemuan ini menjadi titik balik.
Ia sadar, jika ia terus diam, ia akan selamanya hidup dalam bayang-bayang pengkhianatan. Didukung oleh keluarga, ia membulatkan tekad untuk mengambil langkah paling berani: melaporkan suaminya sendiri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), divisi yang bertugas menjaga etika dan disiplin anggota Polri.
Laporan dari sang istri kini telah diterima secara resmi dan sedang ditangani dengan sangat serius oleh Propam Polda Sumsel. Oknum Brimob tersebut kini berada di bawah ancaman sanksi yang sangat berat. Jika terbukti bersalah, ia tidak hanya akan menghadapi sidang etik internal.
Lebih jauh, ia juga berpotensi dijerat dengan pasal pidana berlapis, mulai dari perzinahan hingga pelanggaran Undang-Undang ITE terkait pembuatan dan penyimpanan konten asusila. Kisah ini bukan lagi sekadar drama rumah tangga; ini adalah cerita tentang keberanian seorang wanita untuk berdiri dan melawan. Di balik seragam yang seharusnya melambangkan kehormatan, ada luka yang begitu dalam, dan kini, luka itu menuntut untuk disembuhkan lewat jalur keadilan.
Baca Juga: 'Saya Sudah Cukup Sabar', Jerit Pilu Istri Brimob Usai Bongkar Skandal 5 Video Mesum Suaminya
Tag
Berita Terkait
-
'Saya Sudah Cukup Sabar', Jerit Pilu Istri Brimob Usai Bongkar Skandal 5 Video Mesum Suaminya
-
5 Fakta Laporan Istri Brimob ke Propam Polda Sumsel Soal Dugaan Video Mesum 5 Wanita
-
Siapa Otak di Balik Kerusuhan Palembang Dini Hari? Massa Bermotor Rusak DPRD dan Pos Polisi
-
Komisaris Independen Jamkrida Sumsel Diperiksa Polda, Diduga Gelapkan Rp500 Juta?
-
Modus Oknum Bhayangkari di Sumsel Janjikan Lulus Bintara, Ternyata Peras Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan