Tasmalinda
Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:09 WIB
jamkrida sumatera selatan

SuaraSumsel.id - Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp500 juta yang melibatkan seorang pejabat perusahaan daerah kembali mencuat.

Komisaris Independen Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Selatan berinisial IS diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai terlapor, Rabu (13/8/2025).

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan H Irwan Fahlevi, seorang pengusaha asal 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, yang dibuat pada 12 Juli 2025.

Pantauan di lapangan, IS tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 09.30 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 WIB. Saat keluar dari ruang penyidik, IS memilih bungkam dan hanya berkata singkat,

“Masih prosesnya nanti saja ya,” sambil berjalan menuju kendaraannya.

Kronologi Dugaan Penggelapan

Kasus ini berawal pada Juli 2019, ketika pelapor menitipkan uang Rp500 juta kepada IS. Dana tersebut dimaksudkan untuk membayar utang H Irwan kepada rekan bisnisnya berinisial BB, seorang pengusaha di Kecamatan Gandus, Palembang.

IS kala itu disebut sebagai orang dekat BB, sehingga pelapor percaya menitipkan pembayaran tersebut kepadanya.

Namun, pada 24 Mei 2025, BB justru kembali menagih utang tersebut, mengaku tidak pernah menerima uang yang dimaksud.

Baca Juga: Dari Musi Rawas hingga Lubuklinggau, OJK Bawa Akses Keuangan Sampai ke Desa

“Uang itu adalah utang klien kami kepada BB dan dititipkan ke terlapor yang saat itu dipercaya dekat dengan BB. Tapi ternyata, BB tidak pernah menerima pembayaran tersebut,” jelas kuasa hukum pelapor, Suhaidi SH MH didampingi Bayu Cuan SH MH.

Menurut Suhaidi, kliennya telah mengalami kerugian besar akibat peristiwa ini. Ia berharap penyidik Subdit Kamneg Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kerugian yang dialami klien kami tidak kecil, mencapai ratusan juta. Kami berharap proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses klarifikasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap IS.

Load More