SuaraSumsel.id - Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp500 juta yang melibatkan seorang pejabat perusahaan daerah kembali mencuat.
Komisaris Independen Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Selatan berinisial IS diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai terlapor, Rabu (13/8/2025).
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan H Irwan Fahlevi, seorang pengusaha asal 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, yang dibuat pada 12 Juli 2025.
Pantauan di lapangan, IS tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 09.30 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 WIB. Saat keluar dari ruang penyidik, IS memilih bungkam dan hanya berkata singkat,
“Masih prosesnya nanti saja ya,” sambil berjalan menuju kendaraannya.
Kronologi Dugaan Penggelapan
Kasus ini berawal pada Juli 2019, ketika pelapor menitipkan uang Rp500 juta kepada IS. Dana tersebut dimaksudkan untuk membayar utang H Irwan kepada rekan bisnisnya berinisial BB, seorang pengusaha di Kecamatan Gandus, Palembang.
IS kala itu disebut sebagai orang dekat BB, sehingga pelapor percaya menitipkan pembayaran tersebut kepadanya.
Namun, pada 24 Mei 2025, BB justru kembali menagih utang tersebut, mengaku tidak pernah menerima uang yang dimaksud.
Baca Juga: Dari Musi Rawas hingga Lubuklinggau, OJK Bawa Akses Keuangan Sampai ke Desa
“Uang itu adalah utang klien kami kepada BB dan dititipkan ke terlapor yang saat itu dipercaya dekat dengan BB. Tapi ternyata, BB tidak pernah menerima pembayaran tersebut,” jelas kuasa hukum pelapor, Suhaidi SH MH didampingi Bayu Cuan SH MH.
Menurut Suhaidi, kliennya telah mengalami kerugian besar akibat peristiwa ini. Ia berharap penyidik Subdit Kamneg Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kerugian yang dialami klien kami tidak kecil, mencapai ratusan juta. Kami berharap proses hukum berjalan tuntas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses klarifikasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap IS.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Musi Rawas hingga Lubuklinggau, OJK Bawa Akses Keuangan Sampai ke Desa
-
8 Tuntutan Anak Sumsel di HAN 2025, dari Stop Pernikahan Dini hingga Internet Gratis di Desa
-
Sumsel Sepekan: Teknisi ATM Santai Kuras Brankas dan Bawa Kabur Rp425 Juta, Hanya Modal Kunci
-
Gini Ratio Sumsel Anjlok? 40 Persen Warga Miskin Kini Nikmati Kue Ekonomi Lebih Besar
-
Defisit Rp108 Miliar? APBD Sumsel 2025 Direvisi Demi Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Langkah Strategis PTBA Perkuat Ketahanan Energi Lewat Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim
-
Cek Fakta: Viral Isu Luhut Ancam Rakyat Ikut Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Faktanya
-
Bank Sumsel Babel Hadir untuk ASN: Solusi Keuangan Aman di Masa Pensiun
-
Baru Mau Punya Mobil? Ini 6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Pemula, Irit & Gampang Dirawat
-
7 Fakta tentang Gus Elham yang Viral karena Cium Anak Perempuan di Majelis Pengajian