SuaraSumsel.id - Seorang oknum Bhayangkari berinisial E di Sumatera Selatan kini tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam praktik pemerasan mencapai Rp1,6 miliar.
Modus yang digunakan tergolong halus namun menyasar harapan besar para korban.
Berikut 5 fakta penting dari kasus yang kini tengah diselidiki Polda Sumsel:
1. Janji Bebas PTDH dan Masuk Polisi
Pelaku menjanjikan dua hal kepada korban: bisa membantu agar seorang polisi yang terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bisa tetap bertugas, dan membantu calon siswa lulus seleksi Bintara.
2. Meminta "Biaya Bantuan" hingga Ratusan Juta
Untuk satu kasus PTDH, korban diminta menyetor
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan seorang oknum Bhayangkari berinisial E di Sumatera Selatan terus menyedot perhatian publik.
Sejumlah fakta baru terungkap, termasuk bagaimana korban diajak "bermimpi" lulus menjadi polisi, diminta menunggu dengan sabar, hingga menyerahkan uang ratusan juta tanpa bukti kuat.
Baca Juga: Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
3. Korban Diminta Sabar dan Tidak Bertanya Terlalu Banyak
Pelaku meyakinkan korban bahwa proses lobi sudah berjalan di "atas", sehingga mereka hanya diminta menunggu dan tidak banyak bertanya.
Bahkan, sebagian korban dibuat merasa bersalah karena dianggap tidak percaya pada janji pelaku.
“Saya disuruh sabar, katanya tinggal tunggu pengumuman. Kalau saya bertanya terus, dibilang saya tidak yakin,” ungkap salah satu korban yang minta identitasnya dirahasiakan.
4. Uang Disetor Bertahap, Hingga Rp150 Juta per Korban
Setoran dilakukan secara bertahap. Untuk satu korban yang ingin masuk polisi, E meminta “biaya kelulusan” mencapai Rp100-150 juta. Untuk korban lain yang ingin anaknya dibatalkan dari PTDH, nilainya juga bervariasi hingga puluhan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Tips Hadapi Listrik Padam 5 Jam di Sumsel Akhir Pekan Ini, Nomor 4 Jarang Diketahui
-
Heboh OTT di Lahat! 20 Kades Diduga Setor Dana Desa ke Oknum, Ini Kata Kejati Sumsel
-
Camat dan 22 Kades Ditangkap Saat Rapat HUT RI, Dugaan Pungli Dibongkar Kejaksaan
-
Polisi Jadi Korban Tipu Istri Polisi di Sumsel, Uang Lenyap PTDH di Depan Mata
-
Geger OTT Camat dan 20 Kades di Lahat, Dugaan Pungli Terstruktur Terbongkar?
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap
-
Bisnis Properti Sumsel Tak Lagi Baik-Baik Saja, REI Ungkap Penurunan Permintaan di Semua Segmen