-
Seorang istri melapor ke Propam Polda Sumsel karena suaminya, oknum Brimob di Tanjung Senai, diduga membuat dan menyebar video mesum.
-
Video mesum itu menampilkan lima perempuan berbeda dan dikirim langsung oleh pelaku ke istri sahnya melalui WhatsApp.
-
Kasus ini kini diselidiki Propam dan terancam pasal pidana serta UU ITE karena diduga melanggar kode etik dan aturan kedinasan.
SuaraSumsel.id - Kasus dugaan video mesum yang menyeret seorang anggota Brimob di Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena melibatkan aparat, tetapi juga karena laporan dibuat langsung oleh istrinya sendiri ke Propam Polda Sumsel.
Berikut 5 fakta mengejutkan yang membuat publik geram dan penasaran dengan kelanjutan kasus ini
1. Dilaporkan Langsung oleh Istri Sah ke Propam Polda Sumsel
Kasus ini bermula ketika seorang istri berinisial DS melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel. Ia menuding suaminya, Bharaka AH, yang merupakan anggota Brimob Kompi C 2 Tanjung Senai, melakukan tindakan tak pantas berupa pembuatan dan penyebaran video mesum.
2. Video Diduga Dibuat Bersama Lima Perempuan Berbeda
Menurut kuasa hukum pelapor, Zaly Zainal, video yang beredar menampilkan lima perempuan berbeda.
Yang membuat geger, video itu diduga dikirim langsung oleh oknum Brimob tersebut ke istri sahnya melalui WhatsApp. Isi percakapan dan bukti video kini sudah diamankan sebagai barang bukti resmi.
“Video mesum itu dikirim sendiri oleh suaminya kepada istri. Kami punya bukti lengkap,” ujar Zaly, dikutip dari Topik Sumsel.
3. Lokasi Diduga di Ogan Ilir
Dari hasil penelusuran dan keterangan saksi, lokasi pembuatan video mesum tersebut diduga berada di wilayah Ogan Ilir, tak jauh dari markas Brimob Tanjung Senai.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku melanggar kode etik kepolisian dan aturan kedinasan.
4. Tak Hanya Etik, Juga Terancam UU ITE dan Pidana Umum
Baca Juga: Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
Kuasa hukum DS menegaskan bahwa laporan tidak hanya ditujukan ke Propam, tetapi juga akan dilanjutkan ke ranah pidana umum. Pasalnya, tindakan pembuatan dan penyebaran video bermuatan asusila dapat dijerat pasal dalam UU ITE dan KUHP tentang perzinahan.
“Besok kami akan membuat laporan pidana umum dugaan perzinahan dan pelanggaran UU ITE,” ujar Zaly.
5. Permintaan Cerai Tak Ditanggapi Satuan
Sebelum kasus ini mencuat, DS sempat mengajukan rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai, namun permintaannya tidak ditanggapi. Kini, bukti dugaan perselingkuhan dan video mesum menjadi dasar kuat bagi pelapor untuk menempuh jalur hukum penuh.
Publik kini menantikan langkah tegas dari Propam Polda Sumsel dan instansi terkait.
Kasus ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tapi juga menyangkut citra dan integritas aparat penegak hukum.
Kasus ini menuai ribuan komentar di media sosial. Banyak yang menuntut transparansi penyelidikan dan perlindungan terhadap korban (istri sah).
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa siapa pun termasuk aparat, tidak kebal hukum. Publik diimbau untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada upaya menutupi fakta.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
Bom Waktu Lingkungan di Sumsel: 3 Bencana Ekologis yang Mengintai Hingga 2030?
-
Belajar Bahasa Palembang untuk Pemula: 10 Kata Unik Bikin Kamu Cepat Jadi Wong Kito
-
Herman Deru Wajibkan ASN Sumsel Pakai Wastra Tiap Jumat, Simbol Bangga Warisan Budaya Lokal
-
Cek Jadwal Operasi Pasar Murah BI Sumsel Oktober 2025, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna