-
Komdigi mewacanakan aturan balik nama untuk jual beli ponsel bekas.
-
Aturan ini bertujuan mencegah peredaran ponsel curian melalui pemblokiran IMEI.
-
Publik terbelah antara menilai aturan ini aman atau justru terlalu merepotkan.
"Ini bakal jadi ladang pungli baru nggak sih? Ngurus 'balik nama' HP nanti dipersulit terus ujung-ujungnya minta duit," timpal yang lain, menyuarakan skeptisisme terhadap birokrasi.
Adis menekankan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian dan akan melibatkan banyak masukan dari berbagai pihak. "Prinsipnya, layanan ini memberi kepastian bahwa perangkat legal tetap bisa dipakai, sementara perangkat hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya," tutur Adis.
Namun, satu hal yang pasti: jika aturan ini benar-benar disahkan, era jual beli HP bekas yang tinggal bayar dan bawa pulang akan segera berakhir, digantikan oleh era baru yang lebih aman, namun jauh lebih birokratis.
Berita Terkait
-
Mau Lindungi Siapa? Aturan Baru KPU: Ijazah & SKCK Capres Kini Jadi Rahasia Negara
-
Anti Ribet! Ini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah dan Biayanya
-
Gunung Dempo Ramai Saat Liburan, Pendaki Wajib Tahu Aturan Terbaru Ini
-
Diskominfo Se-Sumsel Kompak Dorong Digitalisasi: Tuntaskan Blank Spot di Sumatera Selatan
-
Tempat Hiburan Malam di Sumsel Nekat Buka di Bulan Ramadan? Ini Sanksinya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan