SuaraSumsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Selatan (Satpol PP Sumsel) menggencarkan patroli pengawasan ke tempat hiburan malam di wilayah itu yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Satpol PP Sumsel Aris Saputra di Palembang, Rabu, mengatakan sebelumnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel kepada Bupati dan Wali Kota untuk diberikan pemilik usaha atau pengelola usaha tempat-tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan di mulai H-1 hingga H+2.
“Oleh sebab itu kami meminta di kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan patroli pengawasan di tempat hiburan malam yang masih maling-maling buka selama Ramadhan,” katanya
Apabila ditemukan tempat hiburan yang masih dibuka di bulan Ramadan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun, sejauh ini tidak ada sanggahan dari pemilik tempat hiburan malam. Sebab, aturan ini sudah berlaku sejak lama sehingga mereka memaklumi hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Aris juga mengimbau bagi pemilik rumah makan untuk dapat menggunakan tirai agar tidak secara terang-terangan membuka usahanya selama Ramadan.
"Kami minta pengusaha makanan atau restoran gunakan tirai sehingga tidak mencolok makanan yang dijualnya hal ini dilakukan tentunya untuk menghormati umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa juga menciptakan ketentraman dan ketertiban sehingga tercipta bulan Ramadhan yang kondusif nyaman sejuk serta memberikan kekhusukan bagi umat Muslim," katanya [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Emak-Emak Musi Banyuasin Bernapas Lega di Awal Ramadan Berkat Program Bupati Ini
-
Ramadan di Palembang, Antara Toleransi dan Tawuran
-
Jadwal Imsak 14 Maret 2024 Wilayah Banyuasin, Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir
-
Dear Wong Kito, Ini Wilayah Terdampak Penghentian Distribusi Air Tirta Musi Besok
-
Jadwal Imsak 14 Maret 2024 Kota Palembang, Lubuklinggau dan Prabumulih
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Di Balik Film 'Halaman Terakhir', Ada Kisah Perpustakaan Mandiri yang Bertahan Sejak 1981
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar