Tasmalinda
Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB
ilustrasi dana bagi hasil sumatera selatan
Baca 10 detik
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat dana bagi hasil kurang bayar tahun 2023 hingga 2024 mencapai sekitar Rp993 miliar.
  • Pemerintah daerah saat ini masih menunggu kepastian arah kebijakan fiskal nasional setelah pergantian posisi Menteri Keuangan baru.
  • Penyelesaian pembayaran dana bagi hasil sangat penting untuk menjaga ruang fiskal daerah di tengah penurunan alokasi transfer pusat.

SuaraSumsel.id - Harapan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar kebijakan fiskal daerah kembali diperkuat setelah pergantian Menteri Keuangan kini kembali mendapat sorotan. Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah dana bagi hasil (DBH) yang belum seluruhnya diterima daerah.

Nilai DBH kurang bayar Sumatera Selatan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 disebut berada di kisaran Rp993 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Kondisi ini menjadi penting bagi Sumsel karena DBH merupakan salah satu sumber pendapatan yang ikut menopang kemampuan fiskal daerah. Terlebih, pemerintah daerah juga menghadapi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Persoalan DBH tersebut sekaligus berkaitan dengan harapan Pemprov Sumsel terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah pusat setelah Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.

Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra sebelumnya mengatakan pemerintah daerah masih menunggu arah kebijakan fiskal pemerintah pusat setelah pergantian tersebut. “Kalau dari daerah tentu butuh penguatan fiskal, kebijakan daerah, DBH. Namun kita tunggu, lihat dulu bagaimana kebijakan di dan ke daerahnya,” kata Edward.

DBH Kurang Bayar Masih Jadi Perhatian

Kekurangan pembayaran DBH menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat kepastian karena berkaitan langsung dengan kapasitas anggaran daerah.

Sebelumnya, nilai kekurangan DBH Sumsel sempat diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Dalam perkembangan berikutnya, angka tersebut disebut menjadi sekitar Rp993 miliar untuk DBH tahun 2023 dan 2024.

Besaran tersebut menunjukkan masih adanya hak daerah yang belum sepenuhnya terealisasi.

Baca Juga: Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Bagi pemerintah daerah, kepastian pembayaran DBH menjadi penting untuk menjaga ruang fiskal, terutama ketika kemampuan pendapatan dan transfer dari pusat mengalami tekanan. Tekanan fiskal Sumsel juga terlihat dari perubahan alokasi transfer pemerintah pusat. Pada 2025, pendapatan Sumsel masih ditopang oleh kombinasi pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.

Namun, memasuki 2026, alokasi transfer mengalami penurunan sehingga pemerintah provinsi harus mencari ruang pendapatan lain untuk mempertahankan kemampuan pembiayaan pembangunan.

Situasi tersebut membuat peningkatan PAD menjadi semakin penting. Di sisi lain, pembayaran DBH yang masih menjadi hak Sumsel juga dapat menjadi faktor yang membantu menjaga ruang fiskal daerah.

Menunggu Arah Kebijakan Suahasil

Pergantian Menteri Keuangan menjadi perhatian pemerintah daerah karena kebijakan fiskal pusat akan menentukan pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Bagi Sumsel, salah satu yang dinantikan adalah kebijakan mengenai DBH dan transfer ke daerah. Edward sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap kebijakan fiskal dapat kembali memberikan penguatan kepada daerah.

Load More