-
Video singkat yang menampilkan oknum polisi Lubuklinggau dengan seorang wanita di ranjang viral di media sosial.
-
Suami wanita tersebut menemukan video dalam ponsel istrinya lalu melaporkan kasus itu ke Propam Polres Lubuklinggau.
-
Brigadir AN sudah diamankan ke unit Provos dan kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
SuaraSumsel.id - Sebuah video singkat berdurasi sekitar tiga detik mendadak membuat heboh warga Lubuklinggau. Potongan visual itu menampilkan seorang pria berseragam polisi bersama seorang wanita di atas ranjang. Narasi yang menyertainya menyebut sang pria adalah Brigadir AN, anggota Polres Lubuklinggau, yang diduga menjalin hubungan gelap dengan wanita berinisial S, istri sah dari seorang pria bernama PA.
Video ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu rasa penasaran sekaligus amarah publik. Apalagi, tuduhan perselingkuhan itu menyeret nama aparat penegak hukum, sosok yang semestinya menjadi teladan masyarakat.
PA, suami sah dari SI, mengaku sudah lama mencurigai adanya hubungan gelap antara istrinya dan oknum polisi tersebut.
“Saya sudah curiga sejak 2018, tapi baru sekarang ada bukti,” ungkapnya pada video yang viral.
Pada 30 September 2025, ia mengaku merampas ponsel istrinya dan menemukan video yang disebut memperlihatkan kedekatan SI dengan Brigadir AN. Temuan itu langsung ia laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lubuklinggau.
Kepala Seksi Propam Polres Lubuklinggau, Iptu Gurit Trisilo kepada media, membenarkan adanya laporan tersebut. Brigadir AN kini sudah diamankan ke unit Provos untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Laporan sudah kita terima, dan anggota yang bersangkutan sedang diperiksa,” tegas Gurit.
Proses pemeriksaan ini akan menelusuri kebenaran isi video, latar belakang hubungan keduanya, serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun disiplin sebagai anggota Polri.
Sorotan Publik: Moralitas & Etika Polisi
Kasus ini bukan sekadar persoalan rumah tangga. Ketika menyangkut seorang anggota kepolisian, publik menuntut transparansi sekaligus ketegasan. Jika terbukti, dugaan perselingkuhan itu bisa mencoreng wajah institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Dorong Hunian Terjangkau, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP per September 2025
Selain itu, muncul pula perdebatan soal legalitas bukti. Video yang ditemukan dengan cara merampas ponsel istri bisa menimbulkan polemik hukum: apakah bukti tersebut sah digunakan dalam pemeriksaan?
Saat ini, nasib Brigadir AN bergantung pada hasil penyelidikan Propam. Jika terbukti melanggar, sanksi yang mungkin dijatuhkan beragam: mulai dari teguran keras, penempatan di tempat khusus, hingga pemecatan tidak hormat.
Di sisi lain, publik menanti sikap tegas institusi kepolisian. Kasus ini dianggap menjadi ujian penting bagi komitmen Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Berita Terkait
-
Program Makan Bergizi Gratis di Lubuklinggau Viral, Buah Naga untuk Siswa Ditemukan Berulat
-
Skandal ASN Dokter Digerebek Suami, Diam-diam Ngamar Bareng Pria Lebih Muda
-
Geger di Lubuklinggau! Video Amatir Detik-detik Penggerebekan Dokter & Pria Selingkuhan
-
Sumsel Pekan Ini: Civitas FK Unsri Serukan Evaluasi Menkes, Siswa SMK Demo Guru Cabul
-
Guru Olahraga SMKN 1 Lubuk Linggau Cabuli Belasan Muridnya, Kebusukan Terbongkar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD