Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 25 Mei 2025 | 17:55 WIB
Pelajar SMK Negeri 1 Lubuklinggau demonstrasi agar gurunya ditetapkan tersangka pencabulan

SuaraSumsel.id - Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang aman, bukan justru menumbuhkan trauma bagi para siswanya.

Kalimat itulah yang bergema di halaman SMKN 1 Lubuk Linggau pada sejak Jumat pagi (23/5), ketika puluhan siswa dan siswi menggelar aksi demonstrasi mengecam dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang oknum guru di sekolah tersebut.

Sambil membentangkan poster bertuliskan “Sekolah Bukan Tempat Predator”, “Lindungi Kami!”, dan “Kami Butuh Guru, Bukan Pemangsa!”, para pelajar menuntut kejelasan kasus yang selama ini terkesan didiamkan.

Aksi mereka ternyata tidak sia-sia. Hanya beberapa jam setelah demonstrasi berlangsung, pihak kepolisian akhirnya menetapkan guru berinisial S sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan pelajar.

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih Dua Penghargaan Nasional: Perkuat Posisi sebagai Motor Penggerak Ekonomi

Modus Lama: Merayu, Memegang, Mengancam

Dari hasil penyelidikan sementara, S diduga melakukan aksi cabul di lingkungan sekolah dengan modus yang nyaris seragam.

Terduga kerap menggunakan dalih "bimbingan belajar tambahan", memanggil siswa ke ruang guru atau sudut-sudut sepi sekolah, lalu melakukan tindakan tak senonoh.

Beberapa korban bahkan mengaku diancam agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.

Aksi unjuk rasa pelajar ini menjadi puncak dari kekesalan yang telah lama terpendam.

Baca Juga: Lintasan Tak Dijaga, Dua Remaja Tewas Usai Terobos Rel Babaranjang di OKU

Menurut koordinator aksi, pihak sekolah awalnya sempat enggan menanggapi keluhan para siswa dan hanya sebagai gosip semata.

Dinas Pendidikan dan Perlindungan Anak Angkat Bicara

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan tengah mengusut kasusnya lebih lanjut.

Informasi belakangan diketahui jika guru olah raga tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan maraton.

Kepolisian Lubuklinggau menyampaikan jika penyidik mendapatkan bukti yang cukup dan keterangan dari sejumlah korban serta saksi.

Menurut keterangan polisi, korban yang telah melapor berjumlah 13 orang, terdiri dari siswa dan siswi dari berbagai jurusan. Namun tidak menutup kemungkinan jumlahnya bisa bertambah, mengingat sebagian korban masih dalam kondisi trauma dan belum berani buka suara.

Load More