- Pemerintah pusat dan DPR RI sedang membahas wacana pengalihan pembiayaan gaji guru PPPK Kota Palembang ke APBN.
- Kepala BKPSDM Kota Palembang Adi Zahri menyatakan pemda belum menerima aturan resmi atau petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.
- Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi meringankan beban APBD Kota Palembang dan memperluas ruang fiskal pembangunan daerah.
SuaraSumsel.id - Wacana pengalihan pembiayaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palembang ke pemerintah pusat masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah pusat dan DPR RI. Namun hingga kini, Pemerintah Kota Palembang mengaku belum menerima aturan resmi terkait pelaksanaannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Adi Zahri, mengatakan bahwa kebijakan tersebut masih sebatas rencana dan belum memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis). “Rencana itu dari pemerintah pusat dan DPR. Sementara juklak dan juknisnya belum ada. Kami juga belum menerima surat dari KemenPAN-RB,” kata Adi Zahri, Rabu (19/8/2026).
Menurut Adi, berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, maka pembiayaan gaji guru PPPK akan dialihkan menjadi tanggungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan skema tersebut, beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung melalui APBD Kota Palembang berpotensi berkurang. “Kalau benar nanti menjadi APBN, tentu akan membuat APBD kita menjadi agak ringan,” ujarnya.
Adi juga merinci, dari total 5.502 guru PPPK di Kota Palembang, sebanyak 5.156 orang merupakan guru PPPK penuh waktu, sementara 346 lainnya berstatus paruh waktu.
Meski demikian, Pemkot Palembang menegaskan masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme, waktu pelaksanaan, serta aturan teknis pengalihan tersebut.
Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap struktur anggaran daerah. Jika benar direalisasikan, pemerintah daerah dapat memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mengalokasikan anggaran ke sektor lain, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur sekolah, hingga penguatan fasilitas belajar.
Di sisi lain, para guru PPPK juga masih menunggu kepastian terkait status pembiayaan dan skema penggajian yang akan diterapkan apabila kebijakan ini resmi diberlakukan.
Hingga saat ini, wacana pengalihan pembiayaan guru PPPK ke APBN masih menjadi pembahasan di tingkat pusat dan belum memiliki keputusan final yang mengikat daerah.
Baca Juga: Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
Tag
Berita Terkait
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Herman Deru Siapkan Rp10 Juta untuk Tangkap Pelaku Karhutla, Bisakah Hentikan Asap?
-
Karhutla Belum Reda, 18 Penerbangan Palembang Kembali Terganggu hingga Kuala Lumpur
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Reda, Mahasiswa Tagih Tanggung Jawab Herman Deru
-
Dulu 15 Tahun Tak Ambil Gaji di UI, Kini Rocky Gerung Dapat Hak Rp76,5 Juta sebagai Wantimpres?
-
BRI-KPK Dorong Agen Perubahan Antikorupsi lewat PELOPOR 2026