- Polda Sumsel menggerebek gudang penampungan solar subsidi di Palembang dan mengamankan tiga orang terduga pelaku pada 11 Agustus 2026.
- Para pelaku melansir BBM dari berbagai SPBU menggunakan kendaraan modifikasi dan berbagai QR barcode berbeda untuk dikumpulkan di gudang.
- Polisi menyita 5.350 liter solar bersama berbagai peralatan serta saat ini sedang memburu pemodal berinisial S.
SuaraSumsel.id - Sebuah gudang penampungan berisi 5.350 liter solar subsidi yang beroperasi di balik sebuah bengkel las di Kota Palembang akhirnya terbongkar. Polisi menduga lokasi tersebut menjadi tempat penampungan hasil pelangsiran BBM subsidi yang dibeli secara berulang dari sejumlah SPBU menggunakan QR barcode yang berbeda-beda.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di Bengkel Las Air Balui, Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
"Personel melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pembelian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan QR barcode yang berbeda-beda," kata AKBP Listiyono dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa solar subsidi tersebut tidak langsung dijual. BBM yang dibeli dari sejumlah SPBU terlebih dahulu ditampung menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Polisi menemukan satu unit mobil Panther, dua unit truk, serta satu truk modifikasi tanpa pelat nomor yang dilengkapi tangki khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Setelah tangki kendaraan penuh, para pelaku membawa solar ke gudang penampungan yang berada di kawasan Jalan Kolonel Sulaiman Amin.
Petugas yang melakukan pembuntutan sejak dari SPBU akhirnya menggerebek lokasi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tiga orang yang diduga terlibat, yakni Sun (34), Her (41), dan Hek (41), diamankan saat sedang menurunkan muatan solar ke gudang.
Selain menyita 5.350 liter solar subsidi, polisi juga mengamankan puluhan jeriken, baby tank, drum, mesin penyedot, selang, serta sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pelangsiran.
Baca Juga: Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
Namun, penyidikan belum berhenti.
Polisi kini memburu seorang pemodal berinisial S yang diduga berperan sebagai penyandang dana sekaligus pemilik gudang penampungan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan mengatakan penyidik juga sedang mendalami asal-usul QR barcode yang digunakan dalam praktik tersebut.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama akan mendalami kepemilikan QR barcode yang digunakan dalam aksi penimbunan ini guna membongkar jaringan yang lebih luas," ujarnya.
Polda Sumsel menduga praktik tersebut tidak dilakukan secara spontan. Modifikasi kendaraan, penggunaan banyak QR barcode, hingga keberadaan gudang penampungan mengindikasikan adanya jaringan yang telah terorganisasi.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
-
Di Balik Antrean Solar Sumsel, Muncul Dugaan Mafia hingga Operator Gunakan Lima Barcode
-
Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD