Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pasal 302 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Kombinasi pasal tersebut menegaskan betapa seriusnya kasus ini, terlebih karena dilakukan secara sistematis dan dalam jumlah besar.
Kasus ini menyisakan trauma bagi warga Pagar Alam. Tidak sedikit pembeli yang mengaku pernah curiga dengan tekstur daging yang mereka beli, namun tetap percaya karena dijual dengan label “kambing muda”. Kini, setelah terbongkar, banyak yang merasa ditipu mentah-mentah.
Gelombang kecaman juga datang dari komunitas pecinta hewan. Mereka menilai tindakan Sujady bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga pencemaran moral karena memperlakukan hewan secara keji dan menipu masyarakat.
Kasus Sujady menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan terhadap perdagangan daging ilegal sekaligus perlindungan terhadap hewan.
Aksi sadis yang dilakukan secara diam-diam akhirnya terbongkar berkat kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat.
Kini, Sujady tinggal menunggu proses hukum yang bisa menghantarnya pada hukuman panjang di penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Semua Sudah Pulang, Kecuali Satu: Jemaah Haji Sumsel Masih Hilang di Tanah Suci
-
Kisah Pilu Calon Haji Lansia Asal Pagaralam, Sudah Sebulan Hilang di Tanah Suci
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Segmen Commercial BRI Tumbuh 58,4 Persen, Kredit Tembus Rp61,4 Triliun Pada 2025
-
BRI Meriahkan Clash of Legends 2026, Sajikan Pengalaman Sepak Bola Internasional untuk Nasabah
-
7 SD Swasta Terbaik di Seberang Ulu Palembang, Dekat LRT dan Biaya Masuknya Ramah di Kantong
-
Usai Totok Sirih Viral di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Orang Tua Cerdas Pilih Pengobatan Anak
-
Fakta Kronologi Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Terbongkar, Bermula dari Palembang