Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pasal 302 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.
Kombinasi pasal tersebut menegaskan betapa seriusnya kasus ini, terlebih karena dilakukan secara sistematis dan dalam jumlah besar.
Kasus ini menyisakan trauma bagi warga Pagar Alam. Tidak sedikit pembeli yang mengaku pernah curiga dengan tekstur daging yang mereka beli, namun tetap percaya karena dijual dengan label “kambing muda”. Kini, setelah terbongkar, banyak yang merasa ditipu mentah-mentah.
Gelombang kecaman juga datang dari komunitas pecinta hewan. Mereka menilai tindakan Sujady bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga pencemaran moral karena memperlakukan hewan secara keji dan menipu masyarakat.
Kasus Sujady menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan terhadap perdagangan daging ilegal sekaligus perlindungan terhadap hewan.
Aksi sadis yang dilakukan secara diam-diam akhirnya terbongkar berkat kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat.
Kini, Sujady tinggal menunggu proses hukum yang bisa menghantarnya pada hukuman panjang di penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok
-
Sekolah Tanpa Siswa? Sejumlah SD Negeri di Sumsel Cuma Mengajar 1-2 Murid Baru
-
Semua Sudah Pulang, Kecuali Satu: Jemaah Haji Sumsel Masih Hilang di Tanah Suci
-
Kisah Pilu Calon Haji Lansia Asal Pagaralam, Sudah Sebulan Hilang di Tanah Suci
-
Remaja di Pagaralam Aniaya Ibu Pakai Batok Motor, Gegara Hal Sepele
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel
-
Estetik Banget, 7 Parfum Lokal Ini Gak Cuma Wangi tapi Juga Cantik Buat Konten