SuaraSumsel.id - Persidangan kasus penembakan brutal terhadap tiga anggota Polsek Way Kanan, Lampung, memasuki babak penting. Kopral Dua atau Kopda Bazarsah, prajurit aktif TNI, dituntut dengan hukuman mati oleh Oditur Militer (Odmil) I-05 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tuntutan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025).
Oditur Militer Letkol CHK Darwin Butar-Butar menyampaikan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga aparat kepolisian yang tengah bertugas.
“Oditur Militer meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana pokok berupa hukuman mati kepada terdakwa karena telah terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujar Darwin dalam ruang sidang yang dijaga ketat aparat gabungan.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 17 Maret 2025, saat anggota Polsek Way Kanan tengah melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam ilegal di Desa Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Arena tersebut disebut dikelola oleh Kopda Bazarsah.
Tanpa peringatan, terdakwa menembakkan senjata api laras panjang ke arah para petugas. Tiga anggota polisi tewas seketika, yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Bripka (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Menurut Oditur, tindakan penembakan dilakukan secara sadar dan terencana. Bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, termasuk kesaksian saksi-saksi dan pengakuan terdakwa sendiri, memperkuat unsur kesengajaan dalam pembunuhan tersebut.
“Sudah cukup bukti secara meyakinkan bahwa terdakwa dengan sadar dan sengaja merampas nyawa tiga aparat penegak hukum. Ini merupakan kejahatan berat yang tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tapi juga mencoreng kehormatan institusi TNI,” tegas Letkol Darwin.
Selain hukuman mati, Oditur Militer juga menuntut hukuman tambahan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kopda Bazarsah dari kedinasan militer.
Baca Juga: Warga Palembang Siap-siap! Listrik Padam 38 Jam pada Pekan Ini, Cek Wilayahmu
Langkah ini disebut sebagai bentuk pemulihan marwah institusi militer sekaligus tegaknya keadilan atas jatuhnya korban dari sesama aparat negara.
Dalam persidangan, terdakwa digiring oleh anggota Polisi Militer dengan penjagaan ketat. Suasana di luar ruang sidang dipenuhi awak media dan keluarga korban yang berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi sorotan publik nasional, tidak hanya karena pelaku adalah anggota TNI aktif, tetapi juga karena korban adalah sesama aparat penegak hukum yang gugur dalam menjalankan tugas.
Berita Terkait
-
Terbongkar di Sidang! Oknum TNI Akui Kelola Judi Sabung Ayam: Sudah 'Koordinasi'!
-
Sidang Kasus Penembakan Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, 12 Saksi Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Terungkap, Jejak Digital Anggota Brimob Polda Sumsel di Balik Sabung Ayam Maut Way Kanan
-
Judi Sabung Ayam Maut Way Kanan, Anggota Polda Sumsel Ditetapkan Tersangka
-
Dua TNI Serahkan Diri, Peluru Maut di Arena Sabung Ayam Way Kanan Masih Misteri
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
5 Cara Mudah Menghafal Perkalian 1-10 untuk Anak SD
-
Apa Itu Bioavtur dan Benarkah Pabrik di Banyuasin Sumsel yang Pertama di Dunia?
-
Jepang Garap Pabrik Bioavtur di Banyuasin, Ini 7 Fakta Investasi Rp310 Miliar
-
Jepang Tanam Investasi Rp310 Miliar, Pabrik Bioavtur Pertama Mulai Dibangun di Sumsel
-
7 Bedak Padat untuk Makeup Ringan dan Natural bagi Remaja