SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan keprihatinannya atas penetapan empat tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde Palembang.
Pernyataan ini disampaikan Deru di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (3/7/2025), usai kabar bahwa nama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin termasuk dalam daftar tersangka.
“Proses hukum tetap berjalan, namun harapannya penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secepat mungkin supaya tidak menghambat pembangunan Pasar Cinde yang sudah dinanti-nantikan masyarakat,” ujar Deru melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (3/7/2025).
Empat nama besar kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
Di antaranya adalah Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan yang sebelumnya telah dua kali terjerat kasus korupsi, kini kembali menghadapi jeratan hukum untuk ketiga kalinya.
Nama berikutnya adalah Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, perusahaan yang menjadi mitra dalam proyek kerja sama tersebut. Sementara itu, Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Bangun Guna Serah (BGS), disebut berperan dalam proses penunjukan mitra yang diduga sarat penyimpangan.
Lengkap sudah daftar tersangka dengan Aldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum, yang juga turut terseret dalam pusaran kasus ini.
Keempatnya kini menjadi sorotan publik seiring dengan desakan masyarakat agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Deru menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang dinilai telah memiliki cukup bukti dalam penetapan para tersangka.
Baca Juga: Harga Naik Lagi, Emas hingga Cabai Jadi Biang Inflasi Sumsel Juni 2025
Namun ia mengingatkan, penyelesaian perkara ini harus menjadi momentum untuk mempercepat kelanjutan pembangunan Pasar Cinde—salah satu ikon pusat perbelanjaan tradisional yang kini tinggal puing.
“Pasar Cinde ini sudah legend. Sudah lama ditunggu masyarakat. Harapannya tahun 2026 nanti kita bisa mulai kembali bangun setelah proses hukumnya selesai,” imbuh Herman Deru.
Seperti diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde sempat mangkrak sejak beberapa tahun terakhir, bahkan bangunan aslinya yang berstatus cagar budaya telah dirubuhkan.
Kasus korupsi yang menyeret nama tokoh besar seperti Alex Noerdin membuat nasib proyek ini menjadi sorotan publik.
Deru juga menyebut, jika anggaran memungkinkan dan proses hukum telah tuntas, pembangunan ulang Pasar Cinde akan masuk dalam rencana kerja Pemprov Sumsel tahun 2026.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pasar Cinde: Rp17 Miliar untuk Tutupi Tersangka Asli Alex Noerdin?
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Dukung Laskar Pandu Satria, Cetak Generasi Muda Berjiwa Pemimpin
-
Inilah Kajian yang Jadi Disertasi hingga Herman Deru Resmi Sandang Gelar Doktor
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?