- Kejati Sumsel OTT anggota DPRD Muaraenim berinisial KT dan anaknya RA terkait dugaan gratifikasi proyek pemerintah.
- Kedua tersangka diduga menerima Rp1,6 miliar yang diduga digunakan membeli mobil mewah Toyota Alphard putih.
- Penyidik telah menggeledah tiga lokasi dan memeriksa sepuluh saksi, pengembangan kasus masih berlanjut.
SuaraSumsel.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap oknum anggota DPRD Muaraenim dan anak kandungnya pada Rabu (18/2/2026) menggegerkan publik. Kasus ini terkait dugaan gratifikasi hingga bernilai miliaran rupiah dari proyek pemerintah daerah.
Berikut 7 fakta penting mengenai peristiwa penangkapan tersebut
1. Siapa yang Ditangkap?
Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap anggota DPRD Muaraenim berinisial KT dan anak kandungnya berinisial RA.
2. Dugaan Uang yang Dikantongi
Kedua tersangka diduga menerima sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan.
3. Proyek yang Dipersoalkan
Terkait uang itu adalah proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, yang dikelola oleh Dinas PUPR setempat. Kontrak proyek ini bernilai sekitar Rp7 miliar.
4. Ada Mobil Mewah Terlibat
Dari hasil penyidikan awal, uang Rp1,6 miliar itu diduga digunakan untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B-2451-KYR.
5. Penggeledahan di 3 Lokasi
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yaitu rumah KT di dua blok perumahan di Desa Muara Lawai serta rumah saksi di Kelurahan Pasar II, Muaraenim. Barang bukti diamankan, termasuk dokumen dan handphone.
6. Saksi yang Diperiksa
Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi guna memperkuat fakta di lapangan dan menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain.
7. Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kejati Sumsel tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan status hukum para tersangka, bahkan memeriksa pejabat daerah lainnya terkait aliran dana dan keterlibatan struktur pemerintahan.
OTT terhadap anggota DPRD Muaraenim dan anaknya menjadi sorotan karena melibatkan dugaan gratifikasi dalam proyek pemerintah daerah, mobil mewah hasil duit proyek, serta potensi pengembangan besar dalam kasus ini. Publik kini menunggu respons hukum dan penjelasan lebih lanjut dari Kejati Sumsel
Tag
Berita Terkait
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
7 Fakta Sidang Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda Dituntut 8,5 Tahun Penjara
-
Sakit Kritis, Sidang Korupsi Pengusaha Crazy Rich Palembang Haji Halim Ditunda Lagi
-
Kasus Korupsi Rp127 Miliar Pengusaha Haji Halim, Sejauh Mana Dakwaan Jaksa Diuji di Tipikor?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Kabut Asap Palembang Ganggu Penerbangan, 15 Pesawat Terdampak saat Jarak Pandang 400 Meter
-
Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
-
Wisuda ke-8 USS, 109 Lulusan Ditantang Bawa Dampak bagi Masyarakat dan Dunia Kerja
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?