SuaraSumsel.id - Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau kejati Sumsel membongkar kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang sudah bergulir sejak 2023 mengungkap babak baru yang lebih mengkhawatirkan.
Disebutkan saat konfrensi pers bersama awak media, jika ditemukan adanya dugaan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyelidikan.
Dalam pengembangan penyidikan yang telah memeriksa sedikitnya 74 saksi, penyidik menemukan fakta mengejutkan dari bukti percakapan elektronik yakni ada pihak yang menyatakan kesediaan “pasang badan” menjadi tersangka, dengan imbalan uang yang ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Tak hanya itu, diduga juga ada usaha sistematis mencari pemeran pengganti untuk dijadikan tersangka demi menutupi keterlibatan pihak utama dalam kasus tersebut.
Praktik semacam ini mengindikasikan adanya operasi senyap untuk menghalangi proses hukum yang tengah berjalan, sebuah pelanggaran yang dinilai serius yang dapat dikenai Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction of Justice.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Aspidsus Umaryadi dalam konferensi pers.
Kasus ini menyeret empat tersangka, termasuk mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, yang sebelumnya telah dua kali tersandung kasus korupsi besar lainnya.
Tiga tersangka lain adalah Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS); Eldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum; dan Rainmar, Kepala Cabang perusahaan yang sama.
Dalam skema proyek, mitra BGS dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi, kontrak ditandatangani tanpa mengikuti prosedur yang sah, dan parahnya lagi, proyek ini berujung pada penghilangan bangunan cagar budaya Pasar Cinde.
Baca Juga: Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
Dugaan aliran dana ilegal ke pejabat guna pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut memperkeruh jalannya penyelidikan.
Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru, mengingat kompleksitas aliran uang dan indikasi kuat bahwa ada aktor-aktor lain yang berusaha melindungi diri melalui praktik-praktik ilegal.
"Tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction Of Justice)," kata Aspidsus Umaryadi melansir ANTARA.
Skandal Rp17 miliar untuk "pasang badan" ini menunjukkan betapa kuatnya resistensi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik bernilai besar.
Kini, publik menanti: akankah para pelaku benar-benar diproses hingga tuntas, atau justru kembali tenggelam dalam kompromi politik dan kekuasaan?
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
-
Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan