SuaraSumsel.id - Upaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atau kejati Sumsel membongkar kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang sudah bergulir sejak 2023 mengungkap babak baru yang lebih mengkhawatirkan.
Disebutkan saat konfrensi pers bersama awak media, jika ditemukan adanya dugaan obstruction of justice atau upaya menghalangi penyelidikan.
Dalam pengembangan penyidikan yang telah memeriksa sedikitnya 74 saksi, penyidik menemukan fakta mengejutkan dari bukti percakapan elektronik yakni ada pihak yang menyatakan kesediaan “pasang badan” menjadi tersangka, dengan imbalan uang yang ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Tak hanya itu, diduga juga ada usaha sistematis mencari pemeran pengganti untuk dijadikan tersangka demi menutupi keterlibatan pihak utama dalam kasus tersebut.
Praktik semacam ini mengindikasikan adanya operasi senyap untuk menghalangi proses hukum yang tengah berjalan, sebuah pelanggaran yang dinilai serius yang dapat dikenai Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction of Justice.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Aspidsus Umaryadi dalam konferensi pers.
Kasus ini menyeret empat tersangka, termasuk mantan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, yang sebelumnya telah dua kali tersandung kasus korupsi besar lainnya.
Tiga tersangka lain adalah Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS); Eldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum; dan Rainmar, Kepala Cabang perusahaan yang sama.
Dalam skema proyek, mitra BGS dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi, kontrak ditandatangani tanpa mengikuti prosedur yang sah, dan parahnya lagi, proyek ini berujung pada penghilangan bangunan cagar budaya Pasar Cinde.
Baca Juga: Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
Dugaan aliran dana ilegal ke pejabat guna pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut memperkeruh jalannya penyelidikan.
Kejaksaan menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru, mengingat kompleksitas aliran uang dan indikasi kuat bahwa ada aktor-aktor lain yang berusaha melindungi diri melalui praktik-praktik ilegal.
"Tidak menutup kemungkinan para tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction Of Justice)," kata Aspidsus Umaryadi melansir ANTARA.
Skandal Rp17 miliar untuk "pasang badan" ini menunjukkan betapa kuatnya resistensi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik bernilai besar.
Kini, publik menanti: akankah para pelaku benar-benar diproses hingga tuntas, atau justru kembali tenggelam dalam kompromi politik dan kekuasaan?
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Tersangka Lagi, Ini 5 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Alex Noerdin Jadi Tersangka Lagi, Proyek Pasar Cinde Dibongkar Kejati Sumsel
-
Ini Penjelasan Panjang Alex Noerdin Usai Diperiksa Kasus Pasar Cinde
-
Terpidana Korupsi Alex Noerdin Diperiksa Lagi, Kali ini Kasus Pasar Cinde
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD