- Harga emas 1 gram: Rp1.919.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.778.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.642.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.370.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.685.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.587.000.
- Harga emas 50 gram: Rp93.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp186.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp465.015.000
Baca Juga: Hari Ini Listrik Padam di Palembang dan Sekayu, Cek Daftar Wilayah dan Jadwalnya
- Harga emas 500 gram: Rp929.820.000.
Harga emas 1.000 gram: Rp1.859.600.000.
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, ada satu hal penting yang kerap luput dari perhatian masyarakat, yakni potongan pajak yang secara langsung dikenakan saat pembelian dilakukan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembeli emas batangan wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran tarif pajak ini ditentukan berdasarkan status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang telah memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan relatif lebih ringan, yakni sebesar 0,45 persen dari total nilai pembelian.
Namun bagi mereka yang belum memiliki NPWP, tarifnya naik dua kali lipat menjadi 0,9 persen. Potongan ini tidak bersifat opsional, melainkan langsung diterapkan oleh penjual saat transaksi berlangsung.
Berita Terkait
-
Hari Ini Listrik Padam di Palembang dan Sekayu, Cek Daftar Wilayah dan Jadwalnya
-
Peluru Nyasar Lukai Warga, Latihan Menembak di JSC Palembang Dihentikan
-
Harga Emas Hari Ini di Palembang Naik Lagi: Antam Rp 21 Ribu per Gram
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Indosat Gandeng Tomoro Coffee, Buka Gerai dengan Konsep Ngopi Sambil Layanan Digital
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?