SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah besar yang bakal mengubah wajah industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor ini, Kementerian ESDM membeberkan rencana untuk melegalkan praktik pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang selama ini marak dilakukan oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
Rencana ini bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pengeboran ilegal kian tak terbendung, bahkan telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumur-sumur minyak ilegal tumbuh tanpa izin dan tanpa pengawasan, menyebabkan kerugian besar baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan lingkungan dan pekerja.
Legalisasi sumur ilegal (illegal drilling) disebutkan akan dilakukan melalui pola kerja sama dan pembinaan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dengan cara ini, aktivitas pengeboran rakyat tetap bisa berjalan, namun dalam koridor hukum yang jelas dengan pengawasan teknis lebih baik.
Sumur Ilegal Jadi Tantangan Serius
Keberadaan sumur minyak ilegal telah lama menjadi tantangan pelik. Aktivitas yang dilakukan tanpa izin ini dinilai mengganggu iklim investasi dan menyulitkan dalam mencapai target lifting minyak nasional.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Tidak hanya soal kehilangan potensi penerimaan negara, aktivitas pengeboran ilegal juga menyimpan risiko besar.
Mulai dari kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, hingga potensi kebakaran dan pencemaran air tanah.
Namun di sisi lain, keberadaan sumur ilegal tidak bisa dipisahkan dari realitas ekonomi masyarakat.
Banyak warga di daerah-daerah kaya minyak seperti Provinsi Jambi dan Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggantungkan hidupnya pada pengeboran tradisional.
Dukungan dari Daerah
Merespons rencana legalisasi ini, sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapan. Salah satunya datang dari Bupati Musi Banyuasin, Muhammad Toha.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Itel S25 dan Redmi A5 untuk Adu Gengsi Desain HP Murah, Siapa Paling Layak Dibeli?
-
100 Titik CCTV Dipasang di Palembang, Ini Lokasi Strategis yang Jadi Prioritas
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan