SuaraSumsel.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan langkah besar yang bakal mengubah wajah industri hulu minyak dan gas bumi (migas).
Dalam upaya memperbaiki tata kelola sektor ini, Kementerian ESDM membeberkan rencana untuk melegalkan praktik pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang selama ini marak dilakukan oleh masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
Rencana ini bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, praktik pengeboran ilegal kian tak terbendung, bahkan telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Sumur-sumur minyak ilegal tumbuh tanpa izin dan tanpa pengawasan, menyebabkan kerugian besar baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan lingkungan dan pekerja.
Legalisasi sumur ilegal (illegal drilling) disebutkan akan dilakukan melalui pola kerja sama dan pembinaan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dengan cara ini, aktivitas pengeboran rakyat tetap bisa berjalan, namun dalam koridor hukum yang jelas dengan pengawasan teknis lebih baik.
Sumur Ilegal Jadi Tantangan Serius
Keberadaan sumur minyak ilegal telah lama menjadi tantangan pelik. Aktivitas yang dilakukan tanpa izin ini dinilai mengganggu iklim investasi dan menyulitkan dalam mencapai target lifting minyak nasional.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Tidak hanya soal kehilangan potensi penerimaan negara, aktivitas pengeboran ilegal juga menyimpan risiko besar.
Mulai dari kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, hingga potensi kebakaran dan pencemaran air tanah.
Namun di sisi lain, keberadaan sumur ilegal tidak bisa dipisahkan dari realitas ekonomi masyarakat.
Banyak warga di daerah-daerah kaya minyak seperti Provinsi Jambi dan Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggantungkan hidupnya pada pengeboran tradisional.
Dukungan dari Daerah
Merespons rencana legalisasi ini, sejumlah kepala daerah menyatakan kesiapan. Salah satunya datang dari Bupati Musi Banyuasin, Muhammad Toha.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Klik Link DANA Kaget, Klaim Saldo Rp200 Ribu Tanpa Ribet
-
Bukit Asam Dorong Sawahlunto Go Internasional Lewat Simposium Site Manager di Hotel Saka Ombilin
-
BRI dan INDODAX Sinergi Ciptakan Kartu Debit Co-Branding, Dorong Literasi dan Akses Layanan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terkini, Jangan Terkecoh Penipuan Online!
-
Darurat Karhutla di Sumsel! Helikopter Dikerahkan, OKI Jadi Titik Terparah