Menurut Toha, Musi Banyuasin (Muba) merupakan salah satu daerah yang banyak memiliki tambang rakyat, termasuk sumur minyak yang belum berizin.
Maka dari itu, jika pemerintah pusat membuka ruang legalisasi maka pihaknya menyambut positif.
“Kita tunggu saja hasilnya (pembahasan regulasi) dulu ya,” ujar Toha kepada Suara.com, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menyebut Jambi dan Pekanbaru juga sebagai wilayah yang sama-sama menanti kejelasan dari pusat.
“Kalau legalisasi ini jadi, saya pasti setuju karena program ini membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan lifting minyak nasional kita,” sambung Toha.
Menata Ulang Tata Kelola Migas
Pemerintah menargetkan agar regulasi terkait legalisasi sumur ilegal ini rampung dalam waktu dekat.
Mekanisme yang tengah dibahas antara lain menyangkut proses verifikasi sumur yang akan dilegalkan, kriteria kelayakan teknis, hingga skema pembinaan oleh KKKS.
Selain itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Pemerintah pun memastikan bahwa aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keadilan ekonomi akan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.
Langkah ini sekaligus dinilai sebagai bagian dari reformasi sektor energi Indonesia.
Jika berhasil, kebijakan legalisasi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan lama, tetapi juga membuka babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis pemberdayaan rakyat dan kepastian hukum.
Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pengelolaan minyak rakyat sudah diarahkan menuju jalur legal dan profesional.
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba, pemerintah setempat menjalin kerja sama strategis dengan Pertamina untuk mendistribusikan minyak hasil pengeboran masyarakat.
Dalam skema ini, Petro Muba bertindak sebagai perantara resmi yang mengangkut minyak rakyat dengan standar ketat yang telah ditetapkan Pertamina.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan