Menurut Toha, Musi Banyuasin (Muba) merupakan salah satu daerah yang banyak memiliki tambang rakyat, termasuk sumur minyak yang belum berizin.
Maka dari itu, jika pemerintah pusat membuka ruang legalisasi maka pihaknya menyambut positif.
“Kita tunggu saja hasilnya (pembahasan regulasi) dulu ya,” ujar Toha kepada Suara.com, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menyebut Jambi dan Pekanbaru juga sebagai wilayah yang sama-sama menanti kejelasan dari pusat.
“Kalau legalisasi ini jadi, saya pasti setuju karena program ini membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan lifting minyak nasional kita,” sambung Toha.
Menata Ulang Tata Kelola Migas
Pemerintah menargetkan agar regulasi terkait legalisasi sumur ilegal ini rampung dalam waktu dekat.
Mekanisme yang tengah dibahas antara lain menyangkut proses verifikasi sumur yang akan dilegalkan, kriteria kelayakan teknis, hingga skema pembinaan oleh KKKS.
Selain itu, pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
Pemerintah pun memastikan bahwa aspek keselamatan, kelestarian lingkungan, dan keadilan ekonomi akan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.
Langkah ini sekaligus dinilai sebagai bagian dari reformasi sektor energi Indonesia.
Jika berhasil, kebijakan legalisasi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan lama, tetapi juga membuka babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis pemberdayaan rakyat dan kepastian hukum.
Di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pengelolaan minyak rakyat sudah diarahkan menuju jalur legal dan profesional.
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Petro Muba, pemerintah setempat menjalin kerja sama strategis dengan Pertamina untuk mendistribusikan minyak hasil pengeboran masyarakat.
Dalam skema ini, Petro Muba bertindak sebagai perantara resmi yang mengangkut minyak rakyat dengan standar ketat yang telah ditetapkan Pertamina.
Tag
Berita Terkait
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Satu Sentuhan QRIS di Palembang: Gerbang Aman Menuju Dunia Transaksi Tanpa Batas
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari