SuaraSumsel.id - Seorang pengusaha perempuan ternama di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Enny Indriani, mengungkap kasus dugaan penipuan yang menimpanya dengan total kerugian nyaris menyentuh Rp1 miliar.
Ia melaporkan seorang pria berinisial DT, yang mengaku sebagai advokat profesional dan kerap menangani perkara besar di Sumatera Selatan.
Namun di balik penampilan meyakinkan itu, Enny kemudian menemukan bahwa DT ternyata bukan seorang advokat yang sah.
Bahkan, berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Palembang, nama DT tidak tercatat pernah disumpah sebagai advokat.
Tak hanya itu, Universitas Kristen Indonesia (UKI) juga menyatakan tidak pernah menemukan data bahwa DT adalah alumnus mereka.
“Saya melaporkan saudara DT ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan senilai Rp997 juta. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2025 dan sempat ditahan 1×24 jam. Tapi kini statusnya wajib lapor,” ujar Enny kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (19/5/2025).
Modus Licik Bermula dari Kasus Lama
Kisah ini berawal dari tahun 2022 ketika Enny menghadapi perkara hukum di Polda Sumsel terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,8 miliar.
Dalam tekanan kasus tersebut, Enny dikenalkan kepada DT yang mengaku advokat dan mengklaim sering menang di persidangan penting.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
DT meyakinkan bahwa kasus Enny bukan ranah pidana, melainkan perdata.
Enny yang kala itu butuh pendamping hukum, akhirnya menyerahkan surat kuasa dan memenuhi seluruh permintaan dana dari DT.
Tak disangka, dalam prosesnya, Enny sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun, putusan akhir menyatakan dia bebas murni karena kasusnya memang perdata.
Kecurigaan Muncul Saat Sidang Perdata
Meski lega dengan putusan bebas, kecurigaan Enny terhadap DT muncul kembali saat ia menggugat balik pelapornya ke Pengadilan Negeri Palembang pada 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Potensi Pala Dioptimalkan, BRI Peduli Bantu Perempuan Bogor Naik Kelas dalam Usaha
-
5 Fakta Baru Sidang Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Kades Ungkap PT KIM Bukan Kelompok Tani
-
21 Ton Solar Ilegal Nyaris Masuk Tiga Tug Boat di Sungai Musi, Siapa di Baliknya?
-
BRI KKB Expo 2026: Kesempatan Beli Mobil Baru dengan Promo Spesial
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban