SuaraSumsel.id - Proyek pembangunan gedung tahap dua Palembang Indah Mall (PIM) kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan aktivis lingkungan.
Disebutkan gedung megah yang menghadap langsung ke Taman Sekanak Lambidaro tersebut tetap berdiri dan dibangun aktif meskipun belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang semestinya menjadi prasyarat mutlak dalam pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan.
Ironisnya, proses pembangunan tetap berjalan dengan mulus bermodalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah lebih dulu diterbitkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana izin pembangunan bisa diberikan tanpa kajian lingkungan yang sah?
Baca Juga: Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
Keganjilan ini akhirnya menyulut aksi dari Aliansi Aksi Pemuda Mahasiswa Penyelamat Lingkungan (A2PMPL) yang menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar Kejati menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penerbitan perizinan proyek gedung PIM tahap dua.
Dugaan Gratifikasi dan Mafia Perizinan Mencuat
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Koordinator Aksi A2PMPL, Syaidfala Hanafi, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan pengaduan resmi (Lapdu) ke Kejati Sumsel.
Laporan tersebut menyoroti dugaan gratifikasi dan praktik mafia perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, khususnya dalam proses penerbitan PBG atas nama PT Musi Lestari Indo Makmur, selaku kontraktor pembangunan tahap dua PIM.
Baca Juga: Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal
“Hari ini kami secara resmi meminta Kejati menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik penerbitan PBG ini. Bagaimana bisa proyek sebesar ini jalan tanpa AMDAL yang sah? Ini preseden buruk,” tegas Hanafi.
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal
-
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
-
Gubernur Sumsel Akhirnya Setujui! 9 Sektor UMSP Sumsel Naik, Cek Daftar Lengkapnya
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Tanpa Syarat, Cek Linknya Sekarang!
-
Promo Baby Milk Fair Alfamart: Susu SGM, Frisian Flag hingga Morinaga Turun Harga Drastis
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal