SuaraSumsel.id - Suasana Kota Palembang diprediksi akan berubah drastis pada Selasa, 20 Mei 2025 esok hari.
Jalanan yang biasanya riuh dengan lalu-lalang pengemudi ojek online (ojol), kemungkinan akan terasa lebih sepi.
Sebab, ribuan driver dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah menyatakan komitmennya untuk off-bid atau mematikan (menonaktifkan) aplikasi selama satu hari penuh, dalam aksi damai bertajuk “Kebangkitan Ojol Nasional.”
Namun, aksi ini bukan sekadar bentuk mogok kerja biasa.
Baca Juga: Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
Ia adalah panggilan hati, ungkapan kegelisahan kolektif dari mereka yang selama ini merasa diabaikan oleh sistem.
Lebih dari Sekadar Protes
Aliansi Ojol Palembang Bersinergi—gabungan dari berbagai komunitas dan organisasi pengemudi daring di Sumatera Selatan—menegaskan bahwa aksi 20 Mei adalah momentum kebangkitan moral.
Dalam rapat pemantapan yang digelar Sabtu (17/5) di Sekretariat DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, ribuan driver menyatakan kesiapannya untuk berdiri dalam satu barisan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat jika 20 Mei nanti pengantaran terganggu atau jalanan sedikit padat. Tapi ini bukan mogok kerja biasa. Ini adalah seruan perubahan, agar suara kami yang selama ini tenggelam, akhirnya terdengar,” kata Muhammad Asrul Indrawan, Ketua Umum DPD ADO Sumsel, kepada wartawan.
Baca Juga: Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
Para pengemudi menyerukan perbaikan sistem kemitraan, transparansi insentif, dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada pekerja sektor transportasi daring.
Berita Terkait
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil