Dalam gugatan itu, Enny menunjuk tiga advokat, termasuk DT, untuk mewakilinya.
Namun, DT tak pernah hadir di sidang.
“Saya heran, dia tidak pernah beracara. Dari situ saya curiga. Akhir 2023, saya bersurat ke Pengadilan Tinggi Palembang dan ternyata... nama DT belum pernah disumpah sebagai advokat,” jelas Enny.
Tak puas, Enny juga menyurati pihak UKI untuk memastikan latar belakang pendidikan DT.
Jawabannya membuatnya semakin geram: UKI menyatakan tidak menemukan nama DT dalam database mahasiswa maupun alumni mereka.
Didukung bukti kuat, Enny kemudian melaporkan DT ke Polrestabes Palembang pada Maret 2024.
Setelah penyelidikan, penetapan tersangka dilakukan pada 12 Maret 2025.
Meskipun DT sempat ditahan 1×24 jam, kini ia berstatus wajib lapor.
Enny berharap penyidik segera melimpahkan berkas ke kejaksaan agar penahanan bisa segera dilakukan.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
“Saya mengapresiasi penyidik karena cepat menindaklanjuti laporan saya. Tapi saya harap berkasnya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk menahan DT,” katanya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, DT yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp1 miliar, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan klarifikasi mendalam. Ia hanya membalas singkat,
“Nanti kita bicara langsung saja hari Rabu,” ujarnya.
Sikap diam DT ini justru menambah sorotan publik terhadap kasus yang semakin bergulir dan menuai keprihatinan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai betapa rentannya masyarakat, termasuk kalangan pengusaha sekalipun, terhadap praktik-praktik penipuan yang berselimutkan profesi hukum.
Kejadian ini tidak hanya menunjukkan celah serius dalam sistem verifikasi profesi advokat, tetapi juga mengungkap bagaimana seorang individu bisa memanipulasi kepercayaan orang lain dengan bermodal klaim sebagai “ahli hukum” yang telah memenangkan banyak perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus
-
Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula
-
Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional
-
Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?
-
14 Tahun Jadi Mantri BRI, Dewi Natalia Konsisten Dampingi Nasabah hingga Mandiri