Dalam gugatan itu, Enny menunjuk tiga advokat, termasuk DT, untuk mewakilinya.
Namun, DT tak pernah hadir di sidang.
“Saya heran, dia tidak pernah beracara. Dari situ saya curiga. Akhir 2023, saya bersurat ke Pengadilan Tinggi Palembang dan ternyata... nama DT belum pernah disumpah sebagai advokat,” jelas Enny.
Tak puas, Enny juga menyurati pihak UKI untuk memastikan latar belakang pendidikan DT.
Jawabannya membuatnya semakin geram: UKI menyatakan tidak menemukan nama DT dalam database mahasiswa maupun alumni mereka.
Didukung bukti kuat, Enny kemudian melaporkan DT ke Polrestabes Palembang pada Maret 2024.
Setelah penyelidikan, penetapan tersangka dilakukan pada 12 Maret 2025.
Meskipun DT sempat ditahan 1×24 jam, kini ia berstatus wajib lapor.
Enny berharap penyidik segera melimpahkan berkas ke kejaksaan agar penahanan bisa segera dilakukan.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
“Saya mengapresiasi penyidik karena cepat menindaklanjuti laporan saya. Tapi saya harap berkasnya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk menahan DT,” katanya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, DT yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan senilai hampir Rp1 miliar, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan klarifikasi mendalam. Ia hanya membalas singkat,
“Nanti kita bicara langsung saja hari Rabu,” ujarnya.
Sikap diam DT ini justru menambah sorotan publik terhadap kasus yang semakin bergulir dan menuai keprihatinan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai betapa rentannya masyarakat, termasuk kalangan pengusaha sekalipun, terhadap praktik-praktik penipuan yang berselimutkan profesi hukum.
Kejadian ini tidak hanya menunjukkan celah serius dalam sistem verifikasi profesi advokat, tetapi juga mengungkap bagaimana seorang individu bisa memanipulasi kepercayaan orang lain dengan bermodal klaim sebagai “ahli hukum” yang telah memenangkan banyak perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
21 Ton Solar Ilegal Nyaris Masuk Tiga Tug Boat di Sungai Musi, Siapa di Baliknya?
-
BRI KKB Expo 2026: Kesempatan Beli Mobil Baru dengan Promo Spesial
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan