- Sidang korupsi KUR BSI senilai Rp9,5 miliar di Pengadilan Tipikor Palembang mengungkap keberadaan fiktif PT Karomah Ilahi Mandira.
- Kades Bumi Pratama Mandira menyatakan PT KIM tidak dikenal sebagai kelompok tani oleh warga di desanya.
- Penyaluran KUR kepada 97 petambak tanpa koordinasi desa tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp9,5 miliar.
SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia senilai Rp9,5 miliar kembali membuka fakta baru. Kali ini, Kepala Desa Bumi Pratama Mandira, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pahmi Habib, memberikan kesaksian yang mempertanyakan keberadaan PT Karomah Ilahi Mandira atau PT KIM di desanya.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (9/7/2026), Pahmi menegaskan tidak pernah ada kelompok tani maupun perkumpulan bernama PT KIM di Desa Bumi Pratama Mandira. Menurut dia, kelompok petambak yang dikenal masyarakat setempat hanyalah P2WM atau Perkumpulan Petambak Warung Mandira.
Perkara ini menyeret tiga terdakwa, yakni Syaifudin alias Udin selaku Micro Relationship Manager BSI KCP Tulang Bawang Unit II, Sapriyadi Susanto selaku Komisaris Utama sekaligus pengelola keuangan PT KIM, serta Liswan yang menjabat Sekretaris PT KIM. Ketiganya didakwa dalam perkara yang disebut menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp9,5 miliar.
Berikut lima fakta yang terungkap dalam persidangan:
1. Kades Tegaskan PT KIM Bukan Kelompok Tani di Desanya
Kesaksian Pahmi Habib menjadi salah satu bagian paling menarik dalam persidangan. Ia secara tegas menyatakan pemerintah desa tidak mengenal PT KIM sebagai kelompok tani ataupun perkumpulan petambak di wilayahnya.
"Yang kami ketahui dan diakui masyarakat hanya P2WM. Tidak pernah ada kelompok tani bernama PT KIM," kata Pahmi di persidangan.
Pernyataan ini menjadi penting karena perkara yang sedang disidangkan berkaitan dengan penyaluran KUR kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira pada periode 2022-2023.
2. Ada 97 Petambak, Kades Mengaku Baru Tahu Setelah Kasus Mencuat
Baca Juga: Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
Fakta lain yang menarik perhatian adalah pengakuan Pahmi bahwa dirinya baru mengetahui adanya program pembiayaan yang melibatkan 97 petani tambak setelah persoalan tersebut mencuat ke publik.
Pemerintah desa, menurut kesaksiannya, sebelumnya tidak memperoleh pemberitahuan mengenai program pembiayaan tersebut. Padahal, jumlah petambak yang disebut terlibat mencapai puluhan orang.
Keterangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana program pembiayaan dalam skala tersebut dijalankan dan sejauh mana pihak-pihak terkait mengetahui prosesnya.
3. Dokumen Administrasi Sempat Diurus di Kantor Desa
Meski mengaku tidak mengetahui program pembiayaan 97 petambak, Pahmi mengungkap bahwa sekitar tahun 2022 seseorang bernama Farhan pernah datang ke kantor desa.
Kedatangannya saat itu untuk mengurus sejumlah dokumen administrasi, termasuk Surat Keterangan Usaha (SKU) dan dokumen lain yang diperlukan sebagai persyaratan pengajuan pembiayaan.
Berita Terkait
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Disidang, Petani Tambak Udang Disebut Teken Dokumen Kosong
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
Tiga Nama di Balik Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar, Pegawai Bank hingga Bos Perusahaan
-
Kasus KUR BSI Rp9,5 Miliar Masuk Pengadilan, Dana Petani Tambak Udang Diduga Diselewengkan
-
Sumsel Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi Didukung Pembiayaan BSI dan Maybank
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?
-
DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan
-
Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan
-
Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus