SuaraSumsel.id - Seorang pengusaha perempuan ternama di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) Enny Indriani, mengungkap kasus dugaan penipuan yang menimpanya dengan total kerugian nyaris menyentuh Rp1 miliar.
Ia melaporkan seorang pria berinisial DT, yang mengaku sebagai advokat profesional dan kerap menangani perkara besar di Sumatera Selatan.
Namun di balik penampilan meyakinkan itu, Enny kemudian menemukan bahwa DT ternyata bukan seorang advokat yang sah.
Bahkan, berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Palembang, nama DT tidak tercatat pernah disumpah sebagai advokat.
Tak hanya itu, Universitas Kristen Indonesia (UKI) juga menyatakan tidak pernah menemukan data bahwa DT adalah alumnus mereka.
“Saya melaporkan saudara DT ke Polrestabes Palembang atas dugaan penipuan senilai Rp997 juta. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Maret 2025 dan sempat ditahan 1×24 jam. Tapi kini statusnya wajib lapor,” ujar Enny kepada Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Senin (19/5/2025).
Modus Licik Bermula dari Kasus Lama
Kisah ini berawal dari tahun 2022 ketika Enny menghadapi perkara hukum di Polda Sumsel terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,8 miliar.
Dalam tekanan kasus tersebut, Enny dikenalkan kepada DT yang mengaku advokat dan mengklaim sering menang di persidangan penting.
Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
DT meyakinkan bahwa kasus Enny bukan ranah pidana, melainkan perdata.
Enny yang kala itu butuh pendamping hukum, akhirnya menyerahkan surat kuasa dan memenuhi seluruh permintaan dana dari DT.
Tak disangka, dalam prosesnya, Enny sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Namun, putusan akhir menyatakan dia bebas murni karena kasusnya memang perdata.
Kecurigaan Muncul Saat Sidang Perdata
Meski lega dengan putusan bebas, kecurigaan Enny terhadap DT muncul kembali saat ia menggugat balik pelapornya ke Pengadilan Negeri Palembang pada 2023.
Tag
Berita Terkait
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
-
Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel