SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Khusus untuk jalur afirmasi bagi jenjang SD dan SMP negeri, pendaftaran dimulai hari ini, Senin, 19 Mei 2025.
SPMB tahun 2025 ini menjadi momen yang sangat penting dan menentukan bagi para orang tua maupun calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SD dan SMP negeri favorit di Kota Palembang.
Setiap tahun, proses penerimaan murid baru selalu dinanti karena menjadi gerbang awal bagi anak-anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, merata, dan sesuai zonasi.
SPMB bukan hanya sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi refleksi dari kesiapan keluarga dalam mendampingi anak menghadapi tahap baru dalam dunia pendidikan.
Orang tua dituntut aktif memahami syarat, jadwal, hingga teknis pendaftaran yang seluruhnya dilakukan secara online.
Sementara itu, bagi calon murid, momen ini merupakan langkah awal untuk memasuki lingkungan belajar yang baru, bertemu teman-teman baru, dan memulai perjalanan pendidikan yang lebih serius.
Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk menyimak informasi dengan cermat, mempersiapkan dokumen dengan lengkap, dan tidak melewatkan jadwal penting agar proses seleksi berjalan lancar dan hasilnya sesuai harapan.
Seluruh proses dilakukan secara online melalui portal resmi: https://portal-spmb.palembang.go.id
Baca Juga: 20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
Tahapan Jalur Afirmasi SPMB 2025
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar melalui jalur afirmasi—yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan kelompok rentan lainnya—
berikut jadwal penting yang harus dicatat:
Pendaftaran: 19 Mei – 24 Mei 2025
Verifikasi Berkas: 20 Mei – 26 Mei 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 27 Mei 2025
Masa Sanggah: 27 – 29 Mei 2025
Daftar Ulang: 3 – 5 Juni 2025
Dalam proses ini, calon pendaftar diharapkan mengunggah dokumen yang disyaratkan sesuai ketentuan. Rinciannya dapat diakses melalui tautan:
https://spmb.palembang.go.id/informasi-spmb/persyaratan
Berita Terkait
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Tembok Roboh di PTC Palembang! Penjaga Parkir Terluka, Motor-Motor Rusak
-
Pembangunan Gedung Baru Palembang Indah Mall Disoal: Tak Punya Dokumen Lingkungan?
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?