SuaraSumsel.id - Proyek pembangunan gedung tahap dua Palembang Indah Mall (PIM) kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan aktivis lingkungan.
Disebutkan gedung megah yang menghadap langsung ke Taman Sekanak Lambidaro tersebut tetap berdiri dan dibangun aktif meskipun belum mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang semestinya menjadi prasyarat mutlak dalam pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan.
Ironisnya, proses pembangunan tetap berjalan dengan mulus bermodalkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah lebih dulu diterbitkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana izin pembangunan bisa diberikan tanpa kajian lingkungan yang sah?
Keganjilan ini akhirnya menyulut aksi dari Aliansi Aksi Pemuda Mahasiswa Penyelamat Lingkungan (A2PMPL) yang menggelar demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar Kejati menyelidiki dugaan penyimpangan dalam penerbitan perizinan proyek gedung PIM tahap dua.
Dugaan Gratifikasi dan Mafia Perizinan Mencuat
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Koordinator Aksi A2PMPL, Syaidfala Hanafi, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan pengaduan resmi (Lapdu) ke Kejati Sumsel.
Laporan tersebut menyoroti dugaan gratifikasi dan praktik mafia perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, khususnya dalam proses penerbitan PBG atas nama PT Musi Lestari Indo Makmur, selaku kontraktor pembangunan tahap dua PIM.
Baca Juga: Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
“Hari ini kami secara resmi meminta Kejati menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik penerbitan PBG ini. Bagaimana bisa proyek sebesar ini jalan tanpa AMDAL yang sah? Ini preseden buruk,” tegas Hanafi.
Ia juga menyebut, temuan lapangan memperkuat dugaan maladministrasi.
A2PMPL sebelumnya telah menggelar unjuk rasa di depan gedung PIM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel. Dalam pertemuan tersebut, pihak DLHP menyebut bahwa dokumen AMDAL masih dalam proses.
“Kalau masih dalam proses, mengapa pembangunan bisa berjalan? Ini logika hukum dan administrasi yang dilangkahi. Ini harus diusut,” kata Hanafi dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).
Respons PIM dan Panggilan Transparansi
Sementara itu, General Manager Palembang Indah Mall, Ongky Prastianto, saat dikonfirmasi oleh media, menyatakan dirinya belum memantau secara langsung persoalan perizinan tersebut.
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Parkir Liar di Palembang: Ada Jejak Setoran hingga ke Ketua RT
-
Bank Sumsel Babel Gelar Developer Gathering: Teken Akad Kredit Massal
-
Kabel Internet Bikin Kota Palembang Semrawut, Provider Terancam Sanksi Berat
-
Gubernur Sumsel Akhirnya Setujui! 9 Sektor UMSP Sumsel Naik, Cek Daftar Lengkapnya
-
Warga Palembang Harap Siaga: 3 Penyulang PLN Jalani Pemeliharaan Serentak
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga